Cara Nabi Muhammad Menghadapi Wabah: Pisahkan yang Sehat dari yang Sakit

Irma Setyawati - Cara Nabi Muhammad Menghadapi Wabah
Irma Setyawati - Cara Nabi Muhammad Menghadapi Wabah

Oleh
Irma Setyawati, S.Pd*

Dilansir dari LensaBromo.com, sebanyak 20 pegawai di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, yang menjalani isolasi di 2 shelter, yakni shelter Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Purworejo, 19 orang dinyatakan positif dan 1 orang negatif.

Bacaan Lainnya

Dalam mengatasi semua persoalan termasuk wabah, Islam menunjukkan keunggulannya sebagai agama. Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular.

Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita.

Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:

‏ لاَ تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ

Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta (HR al-Bukhari).

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah.

Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

Dikutip dalam buku berjudul, Rahasia Sehat Ala Rasulullah saw.: Belajar Hidup Melalui Hadis-hadis Nabi karya Nabil Thawil, pada zaman Rasulullah saw., jika ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha’un, beliau memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus. Jauh dari pemukiman penduduk. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Inipun juga seharusnya dijadikan solusi untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang telah menjadi pandemi saat ini. Segera melakukan pengetesan massal (tentunya tidak berbayar agar yang sakit segera terdeteksi), memisahkan yang sehat dari yang sakit dan menempatkan mereka pada wilayah khusus dan memberikan pengobatan terbaik sampai sembuh serta menjamin kehidupan dan penghidupan mereka dan keluarganya agar mau diisolasi.

Ketika yang sakit sudah dipisahkan dari yang sakit. Yang sehat bisa bebas beraktivitas normal tanpa di hantui rasa khawatir tertular virus, dan mereka yang sakit bisa tetap bekerja sehingga perputaran roda ekonomi tetap berjalan seperti sedia kala. Perkantoran, sekolah, pasar,dll bisa tetap di buka karena sudah terbebas dari yang sakit.

Namun sayang ketika saat ini belum dipisahkan antara yang sehat dengan yang sakit, akan tetapi fasilitas umum sudah dibuka kembali. Maka hal ini pasti berdampak pada meluasnya wabah secara umum dan akibat fatalnya adalah angka positif dan kematian akibat covid 19 kian tinggi dan tidak terbendung lagi.

Identitas Penulis
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan pendidikan.

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Pos terkait