Perlukah Ganti Pemimpin di Tengah Pandemi?

Rut Sri Wahyuningsih-Era New Normal, Perekonomian Pesat atau Terpental?
Rut Sri Wahyuningsih-Era New Normal, Perekonomian Pesat atau Terpental?

Oleh
Rut Sri Wahyuningsih*

Para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa yang bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang lagi. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Penundaan Pelaksanaan Pilkades tertanggal 10 Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

Padahal baru saja ditetapkan, pilkades serentak bakal digelar 20 September 2020 mendatang dan telah telah disetujui Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin pekan kemarin (republik Jatim.com, 10/8/2020).

Dalam SE itu, Mendagri meminta pelaksanaan Pilkades ditunda. Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 selesai. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional.

Menanggapi adanya SE Mendagri itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto mengaku belum punya sikap matang. Akan tetapi, dengan adanya SE Mendagri itu, pihaknya akan kembali menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk kepastian pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo itu.

“Sebenarnya komunikasi kami dengan pusat dan Provinsi Jatim sudah 9 kali. Tapi dengan adanya SE (Mendagri) itu, mau tidak mau kami harus terima,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin,10 Agustus 2020.

Berita penundaan ini tak urung menurunkan semangat para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa di Sidoarjo. Mereka seolah-olah mulai pupus harapan. Penjabat (Pj) Kades Seketi, Anang Ariyanto yang mendapat kabar SE Mendagri itu mengaku jika penundaan Pilkades Serentak di Sidoarjo itu belum bisa dipastikan.

“Ini belum fix (pasti). Kami masih menunggu Surat Edaran dari Wabup (Plt Bupati) Sidoarjo. Mungkin Desa bisa menganut azas kearifan lokal dalam melaksanakan Pilkades. Artinya Otoda (Otonomi Daerah),” ujarnya.

Sementara Cakades Desa Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, Nur Huda yang bakal bertanding melawan Cakades Mustofa mengaku bingung dengan peraturan pemerintah yang sering berubah-ubah.

Mengapa menjadi pemimpin seakan mudah? Padahal akan banyak tanggung jawab dan amanah yang akan dipikulnya. Tingkatan kepala desa bisa jadi hanya memegang tampuk kepemimpinan tertinggi di desa. Tapi tetap saja posisi dirinya tak bisa disamakan dengan rakyat biasa yang ia pimpin.

Dalam Islam syarat sebagai pemimpin seharusnya memenuhi syarat iniqod (syarat legalnya menjadi pemimpin) diantaranya muslim, laki-laki, merdeka, adil, baligh, akal dan mampu (Ahlul Kifayah) yang dalam demokrasi justru dilanggar.

Calon pemimpin terkadang ala kadarnya, entah dari tokoh masyarakat, artis,pengusaha, istrinya, keluarganya, residivis, pesakitan dan lain-lain. Sebab yang dibutuhkan hanya suara mayoritas bukan keahlian. Padahal bagaimana rakyat adalah bagaimana pemimpin. Yang terpenting pula dengan apa ia akan memimpin.

Terutama di masa pandemi ini, kebutuhan pergantian pemimpin rasanya belum menjadi kebutuhan yang mendesak, sebab pemilihan pemimpin dalam demokrasi butuh proses yang panjang dan biaya yang mahal. Alangkah baiknya jika kosentrasi hari ini pada penangan pandemi hingga bisa benar-benar teratasi dan rakyat bisa kembali beraktifitas.

Urgensitas hari ini sekali lagi bukan pada pergantian pemimpin, namun justru butuh pergantian sistem. Sebab sudah berkali-kali kita ganti pemimpin dan berharap inilah yang terakhir mampu membawa pada perubahan hakiki. Namun kembali rakyat harus menelan pil pahit.

Padahal kaum Muslim sudah memiliki modal yang luar biasa guna merubah situasi menjadi lebih baik sebagaimana sabda Rasulullah SAW,” Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah RasulNya ( Hadist Shahih Lighairi, h.R. Malik, al-Hakim. Al- Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wa Minnah fil Intisharis Sunnah, hal 12-13).

Islam adalah agama yang paripurna, tak hanya mengatur akidah namun juga seluruh aspek dalam kehidupan manusia. Rasulullah pun telah menjadi suri tauladan terbaik bagi umat Muslim dan dunia, sebab yang beliau lakukan seumur hidup beliau adalah mendakwahkan alquran secara total, maka adakah pilihan bagi kita sebagai manusia yang beriman? Wallahu a’lam bish showab.

Identitas Penulis
*Penulis adalah Institute Literasi dan Peradaban

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Pos terkait