Dr. Muhammad Chusnul Khitam*
Menjadi bagaian Nahdlatul Ulama (NU) bukan hanya sekedar soal identitas, lebih dari itu NU merupakan ruang pengabdian, belajar dan sekaligus jalan untuk menghadirkan kemanfaatan bagi umat dan masyarakat. Struktur organisasi NU ditingkat kecamatan merupakan ruang yang paling dekat untuk menerjemahkan dalam hal pengabdian, belajar dan menghadirkan kemanfaatan masyarakat. MWC (Majelis Wakil Cabang) NU bukan hanya sekedar kepanjangan tangan dari organisasi tingkat bawah, tetapi merupakan ruang strategis tempat kader, pengurus, Lembaga, badan otonom dan warga NU bertemu untuk merawat jam’iyah sekaligus menjawab persoalan masyarakat. untuk menjalankan Amanah organisasi, MWC NU dapat menjadikan tiga jalan sebagai pijkan Bersama dalam Ber NU yaitu Berorganisasi, Berkhidmah dan Berdaya.
Berorganisasi : Menguatkan Jam’iyah
Berorganisasi merupakan sebuah langkah pertama untuk membangun MWC NU yang tertib, solid, dan memiliki arah Gerakan organisasi yang jelas. Organisasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pengurus, tetapi juga oleh kemampuan mengelola amanah, membangun komunikasi, serta menjalankan program secara konsisten. MWC NU juga harus memastikan bahwa struktur organisasi benar-benar hidup, program dapat berjalan dengan baik, kader tumbuh dengan hebat, dan komunikasi yang hidup sampai tingkatan ranting. Untuk membangun dan menguatkan itu semua maka Majelis Wakil Cabang NU lamongan harus membangun sinergi antara tingkatan MWC, ranting, lembaga, badan otonom, pesantren, tokoh masyarakat (Kiai), serta berbagai elemen Nahdliyin lainnya. Dari semua itu MWC NU Lamongan harus menjadi rumah bersama bagi warga NU di tingkat kecamatan sehingga Organisasi akan tertata sehingga membuat khidmah menjadi lebih terarah.
Berkhidmah: Menghadirkan Manfaat bagi Umat
Khidmah adalah ruh dari perjalanan Nahdlatul Ulama, Khidmah merupakan napas penting dalam tradisi NU. Berkhidmah adalah bekerja dengan hati yang tulus untuk memberikan manfaat kepada agama, umat, bangsa, dan masyarakat. MWC NU memiliki posisi yang sangat strategis karena langsung berada dekat dengan kehidupan masyarakat. Persoalan masyarakat ditingkat kecamatan jauh akan lebih mudah dibaca oleh MWC NU dibandingkan oleh struktur yang lebih jauh. Karena itu, MWC NU harus mampu menjadi garda terdepan organisasi yang peka akan persoalan di sekitarnya.Ketika masyarakat menghadapi persoalan pendidikan, MWC NU hadir melalui jaringan lembaga pendidikannya dan kadernya. Ketika ada persoalan ekonomi, MWC dapat menggerakkan potensi warganya, dan Ketika terjadi persoalan sosial, MWCNU dapat menjadi bagian dari problem solving (Pemecahan masalah). Bagi pengurus MWCNU, khidmah tidak harus selalu diwujudkan melalui kegiatan besar, Justru, khidmah dapat dimulai dari persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat disekitar kita misalnya, pendidikan, sosial, keagamaan, Kesehatan, pemberdayaan keluarga, dan penguatan kehidupan bermasyarakat. Semangat khidmah menuntut pengurus untuk melihat jabatan sebagai amanah, bukan sekedar posisi, sehingga menjadi pengurus MWCNU berarti bersedia meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan kemampuan untuk kemaslahatan bersama. Berorganisasi memberikan kita wadah, sedangkan berkhidmah yang tulus akan memberikan makna.
Berdaya: Membangun Kemandirian dan Kekuatan Warga Nahdliyin
Berdaya berarti memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi, menyelesaikan persoalan, dan meningkatkan kualitas kehidupan secara mandiri dan Inilah tantangan yang semakin penting bagi MWC NU hari ini. MWC NU harus serius melihat potensi ekonomi dan sumber daya manusia yang dimiliki warga NU ditingkat kecamatan yang sesungguhnya banyak potensi. MWCNU dapat mengambil peran dengan mendorong berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing. Pemberdayaan dapat dilakukan melalui penguatan ekonomi warga, pengembangan usaha kecil, pelatihan keterampilan, pendidikan, literasi digital, pengelolaan potensi lokal, serta pengembangan jaringan usaha antarwarga Nahdliyin. Tidak kalah penting adalah MWC NU menjadi garis terdepan membangun mental kemandirian warga sehingga tidak hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai subjek yang memiliki potensi untuk bisa tumbuh dan berkembang. Dengan demikian, MWCNU tidak sekedar hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi ikut menciptakan ekosistem yang membuat masyarakat mampu berdiri dan berkembang dengan kekuatannya sendiri.
Berorganisasi, berkhidmah, dan berdaya bukanlah tiga agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Berorganisasi membuat gerakan menjadi terstruktur dan terarah. Berkhidmah memastikan gerakan tersebut berorientasi pada kemanfaatan pengurus dan masyarakat. Sementara berdaya membuat manfaat tersebut dapat berkembang menjadi kekuatan dan kemandirian masyarakat Nahdliyin.
*Pakar Administrasi Publik, Alumnus S3 UNAIR. Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan




