Hal ini terlihat dari jumlah angkatan kerja yang mengalami penurunann dari 638,330 ribu orang pada tahun 2017 menjadi 634,84 ribu pada 2018. Tidak mengherankan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kabupaten Lamongan menurun dari 68,65 % pada tahun 2017 menjadi 86,02 % pada tahun 2018. Sisanya sekitar 0,63 % memilih keluar dari pasar kerja untuk bersekolah, mengurus rumah tangga dan melakukan aktifitas lainnya.
Jika dilihat dari data tingkat pengangguran tersebut angkanya naik dari tahun ke tahun kenaikan tersebut selain disebabkan oleh adanya bonus demografi atau semakin banyaknya usia produktif juga disebabkan oleh kurang terserapnya angkatan kerja di kabupaten Lamongan, hal ini menjadi problem bagi pemerintah untuk memberikan solusi terkait bertambanya jumlah pengangguran di Kabupaten Lamongan.
5 tujuan desentralisasi
Keraf mengemukakan lima tujuan desentralisasi, diantaranya :
Pertama, desentralisasi dimaksudkan untuk lebih memperlancar dan memaksimalkan pelayanan publik demi menjamin kepentingan masyarakat secara lebih baik. Hal ini bisa diraih dengan pengambilan kebijakan lebih didekatkan pada rakyat, yaitu di daerah.
Kedua, demi menjamin demokrasi. Terutama dimaksudkan disini adalah untuk memungkinkan partisipasi publik dalam setiap jenjang pengambilan keputusan dan kebijakan politik, dan memungkinkan kontrol serta pertanggung jawaban publik yang lebih baik.
Ketiga, kebijakan publikpun bisa lebih baik karena benar-benar bisa mengakomodasi aspirasi dan kepentingan rakyat setempat. Ini terutama terjadi, karena pemerintah yang mengambil keputusan tidak saja lebih mudah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan masyarakat, melainkan juga mereka mengetahui secara langsung keadaan nyata di daerah tersebut.
Keempat, otonomi daerah bertujuan untuk membuka peluang bagi jaminan kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat. Dengan desentralisasi, peluang dan akses ekonomi dibuka bagi semua dan dimungkinkan disetiap daerah dan kelompok sosial untuk berperan aktif dalam mengembangkan ekonominya.
Kelima, desentralisasi membawa dampak positif berupa pemangkasan rentang birokrasi dan berarti mengurangi peluang untuk korupsi. Ini terjadi, tidak saja karena pelayanan publik semakin dekat dengan rakyat, tetapi juga karena kontrol yang meningkat dari rakyat terhadap kekuasaan birokrasi di daerah.
Dengan adanya otonomi daerah menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Selain itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan guna untuk menyelaraskan antara kebutuhan dengan program yang akan diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
Senada dengan David McCleland yang menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan maka akan semakin tinggi tingkat pendapatan. Semakin tinggi tigkat pendapatan maka semakin tinggi keterampilan dan pengetahuan. Dengan semakin tinggi keterampilan dan pengetahuan maka semakin tinggi tingkat produktivitas. Dengan adanya keterampilan dan pengetahuan yang tinggi maka mendorong tingginya tingkat pendapatan.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..