Khutbah Jumat 29 Juli 2022 Penuh Makna Menyambut 1 Muharram 1444 Hijriyah

Gambar Ilustrasi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442
Gambar Ilustrasi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442

Hadits di atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharram, terutama pada hari kesepuluh Muharram yang disebut dengan puasa ‘Asyura’. Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu’a’.

Bahkan Imam Syafi’i menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya mengenai puasa ‘Asyura’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Maknanya: “Menghapus dosa setahun yang telah berlalu” (HR Muslim)

Kedua, kita disunnahkan untuk meluaskan belanja kepada keluarga pada hari kesepuluh Muharram. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا)

Maknanya: “Barang siapa melapangkan nafkah belanja kepada keluarganya (istri, anak dan orang-orang yang ia tanggung nafkahnya) pada hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkan rezeki baginya sepanjang tahun” (HR ath Thabarani, al-Baihaqi dan lainnya).

Setelah menyebutkan beberapa jalur periwayatan dari hadits di atas dalam kitab Syu’abul Iman, Imam al-Baihaqi berkomentar:

  هٰذِهِ الْأَسَانِيدُ وَإِنْ كَانَتْ ضَعِيفَةً فَهِيَ إِذَا ضُمَّ بَعْضُهَا إِلَى

  بَعْضٍ أَخَذَتْ قُوَّةً

 “Sanad-sanad ini meskipun lemah, namun jika digabungkan menjadi kuat.”

Maasyiral Muslimin rahimakumullah,

Dua amalan di atas-lah yang secara jelas disebutkan dalam hadits, yaitu berpuasa dan melapangkan nafkah belanja kepada keluarga.

Adapun amalan-amalan lain di hari ‘Asyura’ yang disebutkan oleh sebagian ulama, seperti melakukan shalat tasbih, sedekah, mengunjungi ulama, menjenguk orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memakai celak, bersilaturahim dan lain-lain, maka boleh-boleh saja diamalkan pada hari ‘Asyura’ meskipun tidak ada hadits yang secara khusus menganjurkannya.

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait