فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطِى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنٰ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
Artinya: Nabi menjelaskan: Sesungguhnya orang bangkrut dari umatku ialah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal kebaikan dari shalat, puasa, dan zakat. Tetapi mereka dahulu pernah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Maka kepada orang yang mereka salahi itu diberikan pahala amal baik mereka; dan kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baik mereka. Apabila amal baik mereka telah habis sebelum hutangnya lunas, maka diambillah kesalahan orang yang disalahi itu dan diberikan kepada mereka; Sesudah itu, mereka akan dilemparkan ke dalam neraka.
Jadi, setiap orang dari umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan pahala dari ibadah-ibadah yang mereka lakukan semasa hidupnya seperti shalat, puasa, dan zakat dan seterusnya. Namun pahala-pahala yang didapat dari ibadah-ibadah itu akan dikonfrontir dengan dosa-dosa sosialnya akibat berbuat dzalim kepada sesama manusia seperti mencaci maki, menuduh, memfitnah, memakan harta orang lain seperti mencuri atau korupsi, membunuh secara tidak sah, melukai atau menyakiti orang lain baik secara fisik maupun non-fisik, dan sebagainya.
Apabila besarnya dosa-dosa sosial akibat kedzaliman tidak sebanding dengan kesalihan-kesalihan yang dilakukannya karena banyaknya orang yang didzalimi atau tingginya tingkat kedzaliman kepada orang tertentu, maka dosa-dosa dari orang-orang yang didzalimi akan diberikan kepada orang yang mendzalimi hingga mencapai titik impas. Apabila titik impas tidak tercapai, maka Allah akan melemparkan orang yang mendzalimi itu ke neraka. Orang seperti inilah yang disebut orang bangkrut dalam agama sebagaimana penjelasan Rasulullah dalam hadits di atas.
Hadirin Rahimakumullah
Kedzaliman manusia terhadap manusia lainnya pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk wilayah muamalah. Namun demikian, Allah tidak membiarkannya hingga pihak yang melakukan kedzaliman menyelesaikan masalahnya, misalnya dengan konpensasi tertentu dan/atau meminta maaf kepada pihak yang didzalimi semasa hidupnya. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga masing-masing meninggal dunia, maka Allah akan memperhitungkannya di akhirat kelak.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..