Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender Masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus dalam keyakinan Nasrani. Demikian keterangan dalam kamus Encarta.
Hadirin, jamaah Jum’ah Rohimakumulloh
Pada jaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus, kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa. Seiring perkembangan agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepaket dengan Natal.
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi
Hadirin, jamaah Jum’ah Rohimakumulloh
Sudah sangat jelas bahwa merayakan tahun baru masehi bukan berasal dari budaya Islam. Perayaan tersebut terkait erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani.
Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firman Alloh swt :
وَٱلَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ ٱلزُّورَ
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (QS. Al-Furqon: 72)
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Ulama-ulama salaf seperti Ibnu Sirin dan Ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata Az-Zuura sebagai hari-hari besar orang kafir.
Itu artinya, kalau sampai seorang muslim merayakan tahun baru Masehi apalagi Natal berarti melakukan persaksian palsu terhadap hari-hari besar orang kafir.
Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah
Untuk menambah keyakinan kita supaya tidak timbul keraguan pada diri umat Islam, perlu kita ketahui bersama bahwa:
Pertama, Perayaan malam Tahun Baru hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik Nasrani maupun agama lainnya.
Walhasil, perayaan malam tahun baru Masehi itu adalah perayaan hari besar agama Kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
Kedua, Perayaan malam tahun menyerupai orang kafir.
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun baru tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir.
Dan sekedar menyerupai itupun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rosululloh saw:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.“ (HR. Ahmad)
Ketiga, perayaan malam tahun baru penuh maksiat.
Tidak dipungkiri bahwa banyak orang-orang yang merayakan malam tahun baru dengan minu khamar, berzina, dan lain sebagainya.
Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi
Hadirin Rahimakumullah..
Agam Islam tidak membenarkan umatnya ikut memperingati hari Natal dan merayakan tahun baru. Mestinya dengan pergantian tahun baru kita manfaatkan untuk muhasabah. Bukan sebaliknya, mengisi natal dan tahun baru dengan hura-hura, bahkan sampai menghabiskan uang yang tidak sedikit.
Menghabiskan banyak uang dalam beberapa jam di satu malam. Padahal saat ini masih banyak orang yang kekurangan akibat dari pandemi corona, dan beberapa bencana alam di daerah-daerah sekitar kita.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..