Materi khutbah Jum’at singkat terbaru berikut ini edisi spesial. Dimana contoh khutbah disajikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke 76 tahun 2021 yang jatuh pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021. Materi disajikan sesuai dengan referensi Nahdlatul Ulama (NU) hingga mbah Hasyim Asy’ari.
Khutbah jum’at tentang kemerdekaan ini ditulis oleh H. Abd. Basit M.F, M.H.I Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk dengan bahasa Indonesia.
Disajikan dalam bentuk PDF dan bisa didownload pada akhir materi. PDF berukuran A4 dengan dua kolom sehingga bisa dipotong menjadi dua bagian berukuran kecil.
KHUTBAH PERTAMA
اَلْحَمْدُ لِلّهِ ، اَلْحَمْدُ لِلّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا ، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللهُـمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
اَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ : يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Hadirin sidang jum’at rahimakumulah
marilah kita senantiasa menanamkan kekuatan iman Islam dalam hati sanubari kita masing masing dengan tujuan untuk mewujudkan rasa takut kita kepada Allah SWT, mudah mudah ibadah kita senantiasa diterima oleh alah swt,
Ma’asyiral muslimn rahimakumullah
Saat ini kita berada pada bulan Agustus 2021 yakni bulan di mana Allah memberikan kenikmatan kepada kita semuanya berupa kemerdekaan RI yang ke 76 tahun. Sekian lamanya kita merasakan kemerdekaan yang begitu nikmat dari Allah SWT. Kalau kita cermati pembentukan UUD 1945 ini seiring dengan konsep Islam ini dibuktikan dengan adanya Dasar Negara Republik Indonsia yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan Negara Republik Indonesia saat ini.
UNDANG-UNDANG DASAR 1945
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar Negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Kemerdekaan sangatlah indah, didambakan dan diharapkan oleh semua manusia. Hidup dijajah oleh Belanda sangatlah menyakitkan. Pembunuhan, pemerkosaan terjadi setiap hari di sekitar kita. Tiada kebebasan baik kebebasan hak asasi manusia maupun kebebasan beragama. Hidup serba sulit, hidup serba diatur oleh penguasa Belanda. Mengadakan majelis perkumpulan saja masyarakat Indonesia dicurigai mengadakan pemberontakan terhadap Belanda, apalagi Mengibarkan bendera merah putih.
Makanya para Ulama’ Indonesia mempunyai terobosan untuk mengadakan pertemuan pertemuan warga dikemas dengan menggunakan majelis taklim, pengajian sholawatan ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) yang dipelopori oleh KH. Wahab Hasbulloh agar tidak dicurigai oleh penguasa Belanda.
Ulama’ mengajarkan strategi mengibarkan sang saka merah putih dengan aman cara setiap membangun kuda kuda rumah mereka memasang bendera merah putih sebagai tanda mereka mensyukuri nikmat Allah sehingga Penguasa tertipu dan terkelabui dengan strategi ini.
Setiap bangsa berhak merdeka setiap bangsa berhak terbebas dan beraktifitas sebagaimana mestinya, oleh karena itu dalam pembukaan alenia pertama di sebutkan bahwa “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Jerih payah Perjuangan bengsa indonesia dalam meraih kemerdekaan sangatlah sulit, bertumpah darah, peperangan secara langsung berhadapan dengan belanda,
Dengan semangat Resolusi Jihad yang pelopori oleh KH. Hasyim As’ari dan semangat perjuangan oleh KH. Ahmad Dahlan juga dengan para tokoh pejuang Indonesia mereka mengumpulkan para santri masyarakat indonesia untuk melawan belanda, dengan kekuatan yang mereka miliki.
Hasyim Asyari mengajak berdoa dengan kalimat :[1]
ياَ اَللُّهُ يَا حَفِيْظُ ياَ اَللُّهُ ياَ مُحِيْطُ فاَنْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الكَافِرِيْنَ فاَنْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“Ya Allah wahai dzat yang Maha Menjaga, Ya Allah Wahay Dzat Yang Maha Menguasai, berilah pertolongan pada kami atas orang-orang kafir, berilah pertolongan pada kami atas orang-orang yang dzolim”
Kemudian pada alenia kedua menerangkan tentang Proses Perjuangan Meraih Kemerdekaan yang berbunyi “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Pada alenia ketiga menerangkan Ungkapan Rasa Syukur Kemerdekaan dengan kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Bagaimana cara kita mensyukuri nikmat Allah yang begitu besar dan istimewa ini. Marilah kita isi dengan kegiatan yang bermanfaat, menjadikan para pemuda yang mempunyai semangat juang tinggi mencetak kader bangsa yang berkualitas menjauhi narkoba, menjauhi segala tindankan yang mengarah pada pidana mencipotakan kesejahteraan dan kerukunan dalam hibup bermasyarakat, menciptakan keadilan dll.
Wujud terima kasih kita kepada Allah SWT. kita selenggarakan do’a bersama kepada para pejuang Syuhada’ yang gugur di medan peran dan yang gugur dalam memikirkan Nasib bangsa ke depan di malam hari kemerdekaan RI. Dalam tradisi budaya Jawa do’a malam tirakatan disebut dengan bari’an artinya adalah bebasan terbebas dari penjajahan belenggu yang menyakitkan. Kita haru ingat siap yang memberikan kemerdekaan dan kebebasan yakni Allah SWT.,
Dalam al-Qur’an ditegaskan di penghujung surat al-Hasyr ayat 24 :
هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ يُسَبِّحُ لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
“Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. al-Hasyr : 24) :
Seiring dengan pembukaan UUD 1945 alenia ketiga Dalam Asmaul husna ada sifat Allah berupa al-Bari’u (Maha Membebaskan) oleh karena itu kita operbanyak bertasbih mengagungkan Allah kita niatkan mengisi kemerdekaan dengan li’ila’i kalimatillahi semangat berjuang (untuk memulyakan kalimat kalimat Allah).
Perjuangan yang kita lakukan sesuai profesi dan kemampuan kita masing masing :
مَنْ كاَنَ عَلَيْهِ الْمَالُ فَلْيُجَاهِدْ بِمَالِهِ وَمَنْ كاَنَ عَلَيْهِ العِلْمُ فَلْيُجَاهِدْ بِعِلْمِهِ وَمَنْ كاَنَ عَلَيْهِ العَمَلُ فَلْيُجَاهِدْ بِعَمَلِهِ
“Barang siapa yang memiliki harta, maka berjuanglah dengan hartanya, dan barang siapa yang memiliki Ilmu, maka berjuanglah dengan ilmunya, dan barang siapa yang memiliki tenaga, maka berjuanglah dengan tenaganya”
Pada alenia keempat menerangkan Tujuan kemerdekaan dengan kalimat “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Tujuan kemerdekaan RI pada alenia ke empat Seiring tujuan hukum islam “Maqashid as-syar’i”:
Hifdzul ad-Din : memlihara agama dalam undang undang ada melarang adanya penistaan agama, penyelewangan agama dan masyarkat diberikan kebebasan beragama menurut keyakianan masing masing sesuai pasal 29 ayat 2.
Hifdzul an-Nafs : memelihara jiwa adanya undang undang ada melarang pembunuhan dan segala perbuatan yang mengarah pada kerusakan kematian
Hifdzul al-Aql : memelihara akal dalam undang undang ada larangan meminum Khamr dan mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan menghilangkan kesadaran akal.
Hifdzul an-Nasli / an-Nasbi : memelihara keturunan dalam undang undang ada larangan berbuat Zina, pemerkosaan pelecehan seksual dll.
Hifdzu al-Maal ; menjaga harta adanya undang undang ada larangan mencuri, merampok mengambil hak orang lain dengan cara pemaksaan.
Hifdzu al-Irdli : memelihara kehormatan adanya Undang-undang yang melarang membuat berita hoaks, memfitnah, mengadu domba, menghina melecehkan sesama warga baik pejabat atau juga rakyat,
Kalau semua masyarakat Indonesia mampu menjalankan Pembukaan Undang-undang Dasar RI 1945 secara otomatis mereka juga telah menjalankan perintah dan ajaran Agama Islam juga mengamalkan tujuan beragama akan tercipta kesehateraan kebahagiaan kehidupan yang lebih bermartabat menjadikan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Aman sentosa bahagia sejahtera.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
اَلْحَمْدُ لِلّهِ ، اَلْحَمْدُ لِلّهِ حَمْداً شُكْراً عَلَى مَا اَنْعَمْ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ اَللهُـمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. وَقَالَ اللهُ تَعَالَى وَلَمْ يَزَلْ قاَئلِاً عَلِيْماً فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Download Khutbah Jum’at Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 PDF Referensi NU
Sumber: khutbahsingkat.com