Fatayat NU Tulungagung Dampingi Pesantren Ciptakan Ramah Anak

Ketua PC Fatayat NU Tulungagung, Hj Alik Mudrikah. (Dokumen Fatayat NU)
Ketua PC Fatayat NU Tulungagung, Hj Alik Mudrikah. (Dokumen Fatayat NU)

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Beberapa rentetan kasus kekerasan anak maupun pelecehan seksual baru-baru ini cukup memprihatinkan. Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Tulungagung ikut concert di isu tersebut sejalan dengan program unggulan salah satunya pendampingan di pondok pesantren.

Ketua PC Fatayat NU Tulungagung, Hj Alik Mudrikah menerangkan berkomitmen untuk terus menunjukkan kiprahnya dalam masyarakat dengan 6 Program Unggulan.

Bacaan Lainnya

Diantaranya Fatayat hadir di Pondok pesantren untuk pendampingan Pesantren sehat dan ramah anak, bagaiman pesatren bisa menjadi tempat nyaman dan aman.

“Bagi masyarakat untuk menitipkan anaknya dalam mencari ilmu agama dan umum, yang memiliki peran penguatan karakter yang tinggi di pondok pesantren,” beber Hj Alik Mudrikah, Jum’at (6/6/2025).

Beliau menerangkan beberapa pesantren ramah anak yang menjadi sampingan Fatayat NU Tulungagung diantaranya Pondok Pesantren Al hikmah Malten, Pesantren Darus Sholihin Campurdarat, Pesantren Darul Akhwan Gondang.

“Lalu, Pondok Pesantren Al Khoiriyah Sumber Gempol, serta Pondok Pesantren Al Hidayah Samir,” tambahnya.

Selain itu Fatayat juga berkomitmen untuk bisa memberikan pendampingan untuk UMKM dengan terus bersinergi dengan berbagai pihak. Dimana 2 Kelompok UMKM telah mendapatkan bantuan untuk Program bantuan modal Z Mart dari Baznas.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang LKP3A Fatayat NU Tulungagung, Nikmatul Khoiriyah menjelaskan bahwa maraknya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian bersama. Apalagi beberapa kasus yang ada di Kabupaten Tulungagung ini sudah sangat meresahkan.

“Bagaimana tidak, anak yang merupakan generasi penerus bangsa dirusak di masa-masa pertumbuhannya. Selain itu masyarakat juga menjadi resah dan juga khawatir akan keamanan yang ada di lingkungan sekitar anak-anak mereka,” ujar Nikmatul Khoiriyah.

Ia mengaku hal ini menunjukkan bahwa anak-anak belum mendapat perlindungan atas keamanan dalam kehidupannya sehari-hari.

Nikmah memaparkan masalah pelecehan terhadap anak atau yang disebut pedofil ini kerap kali problematik. Salah satunya disebabkan oleh sistem hukum yang belum berpihak terhadap korban dan juga sikap masyarakat yang masih menolerir pelaku.

“Salah satu yang bisa menjadi bagian dari perlindungan ini adalah dikuatkannya ditumbuhkannya satgas perlindungan anak mulai dari tingkat bawah mulai dari desa,” pungkasnya. (jaz/red)

Pos terkait