Khutbah Idul Adha 2025 Singkat Padat dan Mengharukan

Ilustrasi Menyembelih Hewan Kurban
Ilustrasi Menyembelih Hewan Kurban

Hadirin Rahimakumullah, Ibadah berkurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam pada tiap tahunnya. Pada momentum Idul Adha dan 3 hari tasyriq setelahnya (10-13 Dzulhijjah), umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban. 

Ibadah kurban juga merupakan syariat peninggalan Nabi Ibrahim dan anaknya yang kisahnya sangatlah masyhur. Disyariatkannya ibadah yang dihukumi wajib bagi Nabi Muhammad SAW serta sunnah bagi umatnya ini tentunya memiliki banyak hikmah di dalamnya.

Bacaan Lainnya

Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya “Fiqh al-Islami wa adillatuhu” Juz III halaman 595, menjelaskan bahwa di antara hikmah disyariatkannya kurban ialah sebagai wujud syukur terhadap nikmat tak terhitung yang telah diberikan oleh Allah ta’ala. Masih diberikannya umur dari tahun ke tahun.

Ibadah kurban juga dapat melebur dosa dari orang yang berkurban, baik dosa karena melakukan larangan atau karena kurang dalam hal ketaatan. Juga dengan berkurban dapat menjadi perantara meluaskan rezeki bagi keluarga yang berkurban dan yang diberi kurban.

  أَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ اْلحَمْدُ  

Jamaah shalat Idul Adha yang dimuliakan Allah swt,

Allah swt berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 37:

   لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ   

Artinya: “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin”. (Qs. Al-Hajj: 37)  

Terkait ayat ini, Syekh Muhammad Ali al-Shabuni dalam kitab tafsir hukum al-Qur’annya “Rawai’ al-Bayan” Juz I halaman 618 menafsirkan Surat al-Hajj ayat 36-37, beliau menjelaskan hikmah disyariatkannya kurban di antaranya ialah sebagai berikut:

Hikmah pertama, dengan kurban umat Islam diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperoleh ampunan dan ridha Allah SWT. Tak Hanya itu, kurban juga sebagai pelebur dosa. 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait