Ziswa Masjid Jami’ Kota Malang Siap Edukasi dan Berikan Pelayanan

ZISWA Masjid Jami' Kota Malang resmi dikukuhkan. (Dokumen Pribadi)
ZISWA Masjid Jami' Kota Malang resmi dikukuhkan. (Dokumen Pribadi)

LINTASJATIM.com, Malang – Masjid Jami’ Agung Kota Malang melaunching lembaga baru yakni ZISWA (Zakat Infaq Shodaqoh dan Wakaf). Lembaga ini siap memberikan edukasi dan pelayanan bagi jemaah.

Ketua Pembina yayasan masjid Jami’ KH.Dr. Dahlan Tamrin, MA. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa cita² berdirinya lembaga ini sudah lama, kira2 sejak tahun duaribuan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah tahun ini bisa terwujud,” ujar KH Dahlan Tamrin, Selasa (11/3/2025).

Senada Ketua Yayasan Masjid Jami’ Agung Kota Malang, KH Abdul Aziz berharap ZISWA ingin menjadikan trend bagi kalangan Muda tentang ‘Gerakan Sadar Zakat dan Sadar Wakaf’.

“Pasalnya, bagi kalangan Pengusaha Muda yang tumbuh Pesat di Malang dan sekitarnya saat ini,” ujar KH Abdul Azis.

Beliau juga optimis kehadiran ZISWA Masjid Jami’ Agung Kota Malang akan berkembang pesat. Pasalnya, masjid yang berada di sebelah Alun-alun Kota Malang ini menjadi jujugan masyarakat.

“Mengingat Masjid ini menjadi poros masyarakat kota Malang dan juga pengunjung luar kota,” tandasnya.

Launching ini dilaksanakan setelah Sholat Tarawih di malam ke 11 Ramadhan, disaksikan oleh seluruh Iamaah Sholat Isya’ dan tarawih saat itu.

Pada acara tersebut sekaligus dilakukan pengukuhan kepengurusannya langsung oleh Pembina Yayasan yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Syari’ah yaitu KH. Dr. Dahlan Tamrin, MA.

Turut hadir pada acara tersebut, Prof. Dr, Ir. Muhammad Bisri, M,Sc. (Univ Brawijaya), Dr.H.Musta’in,M.Ag. (Ketua BWI Prop. Jatim), Dr. Ahmad Saifudi (Pasca Unisma), Drs. H.M.Effendi (Sekretaris Yayasan Masjid Jami’) beserta semua jamaah.

Tujuan didirikannya lembaga ZISWA ini untuk melakukan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat kota Malang dan sekitarnya terkait Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf.

Kepengurusan ZISWA kali ini yang sudah dikukuhkan berjumlah 6 orang, yang diketuai oleh KH. Dr. Musta’in. (mad)

Pos terkait