Hadirin Rahimakumullah..
Sekilas hadits di atas terasa aneh. Mengapa ketika berbuat dosa dan tidak jujur justru diampuni Allah, sedangkan orang yang jujur tidak mendapat ampunan?
Ketidakjujuran dalam kemaksiatan bukan berarti berbohong. Karena ketidakjujuran dalam hadits di atas adalah ketidakjujuran dalam arti tidak menceritakan kesalahan dan dosa. Setidaknya ada satu alasan penting tentang hal itu.
Orang yang berbuat dosa, kemudian jujur dan menceritakan kepada orang lain akan membuka kemungkinan dilakukannya dosa serupa dalam lingkup yang lebih luas. Ketika suatu kemungkaran diumbar begitu saja dan dianggap biasa, maka akan melahirkan gerakan masif untuk melakukan kemungkaran itu. Seperti korupsi, riba, menggunjing, dan kemaksiatan lainnya yang mungkin terasa biasa di sekitar kita.
Misalnya, seorang guru yang jujur berkata: “Saya dulu pernah melakukan berbagai maksiat, mabuk-mabukan, mencuri, dan berzina, kemudian saya bertaubat dan memperbaiki diri hingga akhirnya menjadi guru seperti sekarang”.
Bayangkan jika perkataannya didengar oleh murid, tentu bisa menimbulkan kemungkinan munculnya pemikiran bahwa mabuk-mabukan dan kemaksiatan lainnya adalah hal biasa di benak muridnya. Karena gurunya pernah melakukannya. Pun ketika anaknya jatuh melalukan dosa, mereka memiliki alasan: “Tidak apa-apa berbuat dosa seperti itu, dulu guruku juga melakukannya. Dia sendiri pernah bilang begitu.”
Padahal, mungkin tindakan guru menceritakan dosanya karena landasan kejujuran. Tetapi, apa artinya kejujuran jika pada akhirnya justru mencetak pelaku-pelaku baru dalam kemaksiatan?
Sementara dalam hadits lain ditegaskan, ketika seorang berbuat dosa kemudian orang lain mengikutinya karena terinspirasi oleh pelaku pertama, maka pahala dosa orang yang mengikuti mengalir juga kepada pelaku pertama, atau bisa disebut juga dosa jariyah. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ
Artinya,“Orang yang melakukan perbuatan baik dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari orang yang melakukannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.”
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهمْ شَيءٌ. (رواه مسلم)
Artinya, “Orang yang melakukan suatu perbuatan buruk, maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukan sesudahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim).
Artinya, ketika seseorang melakukan kemungkaran dan memutuskan bertaubat, lalu tidak menceritakan perbuatan dosanya, maka secara tidak langsung dia telah membuka sunnatan hasanatan dan menutup kemungkinan terbukanya sunnatan sayyiatan.
Karenanya, jika di antara kita sudah terlanjur melakukan kemaksiatan dan kemungkaran, lebih baik segera menyesali diri, memohon ampunan dan bertaubat, daripada menceritakan kepada orang lain yang tidak ada kaitannya dengan perilaku kita.