LINTASJATIM.com, Gresik – Penyelundupan dua paket diduga berisi sabu yang dikemas dalam kepala ikan bandeng berhasil digagalkan Petugas Rutan Kelas IIB Gresik, Sabtu (28/8/2021), sekitar pukul 11.00 Wib.
Penemuan barang haram tersebut bermula saat pengunjung berinisial HA menitipkan makanan ke warga binaan berinisial SR yang terjerat kasus narkoba.
Petugas rutan curiga karena HA nampak cemas saat makanan yang dititipkannya diperiksa.
Petugas langsung memeriksa lauk pauk bandeng tersebut dengan teliti. Saat makanan tersebut dipotong menggunakan pisau dan gunting, petugas mendapati barang yang diduga sabu yang berada di dalam kepala ikan bandeng.
“Di dalam rongga kepala ikan bandeng itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi.
Untuk mendeteksi adanya kasus serupa, petugas akan melakukan pengawasan secara ketat serta layanan penitipan barang dari keluarga binaan.