Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Pria di Desa Temon Trowulan Mojokerto

Tempat Kejadian Perkara Pemubuhan Pria di Mojoagung Mojokerto
Tempat Kejadian Perkara Pemubuhan Pria di Mojoagung Mojokerto

LINTASJATIM.com, Mojokerto – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rizki Ardiyanto (27) warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Korban ditemukan tewas tergeletak di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan pada Selasa (24/8/2021) lalu.

Pelaku adalah Edy Susanto (39) asal Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang sempat kabur dan ditangkap polisi saat bersembunyi di ladang tebu di Kecamatan Trowulan.

Bacaan Lainnya

Korban dibunuh secara sadis dengan cara menusuk dada kirinya hingga menembus jantung. Namun, dalam hal ini polisi tidak mengungkap detail kronologi penangkapan pelaku.

Penangkapan pelaku dilakukan usai menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan olah TKP.

“Ada saksi yang melihat pelaku dan korban berkelahi di dekat TKP sesaat sebelum korban ditemukan tewas,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo.

Pos terkait