LINTASJATIM.com, Pasuruan – Kasus pencurian uang kotak amal kembali terjadi. Dua orang pria asal Kabupaten Malang diamankan warga setelah mencuri uang kotak amal di dua masjid. Mereka melancarkan aksi di masjid Dusun Sumbertejo dan masjid Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku berhasil ditangkap di lokasi.
Dua pelaku tersebut yakni Dwiki Agung Prasetyo (26) warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari dan Denny Andrianto (26) asal Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang.
Kepala Desa Tejowangi, M Yasin mengatakan pelaku awalnya mencuri kotak amal di masjid Dusun Sumbertejo. Namun, saat mereka beraksi di Dusun Kemirahan, aksinya diketahui warga.
“Mereka itu sudah kepergok, mereka ada yang mengendarai motor dan mencoba kabur dari kejaran warga. Pelaku yang ketangkap, Dwiki,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Senin (23/8/2021).
Pelaku kemudian dihajar warga hingga menderita luka serius, lanjut Yasin, lalu ditelanjangi di jalan. Pihak kepolisian datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Purwosari untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pelaku yang kabur berhasil ditangkap warga. “Kita kejar dan akhirnya menyerahkan diri,” kata Yasin.
Kapolsek Purwosari, AKP Saifudin menyampaikan, aksi pencurian dilancarkan pelaku pada pukul 02.30 WIB. Pihaknya mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pencurian, Rp 1.086.000 dan obeng.
“Satu pelaku diamankan warga di lokasi. Kemudian dari pengembangan satu pelaku diamankan di wilayah Malang,” pungkas Saifudin.