Brak! Kronologi Wanita Mabuk Tabrak Polisi di Jalan Pahlawan Tuban Hingga Patah Tulang

LINTASJATIM.com, Tuban – Seorang wanita asal Kabupaten Bogor menabrak anggota polisi di Tuban. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Pahlawan Tuban.

Wanita itu bernama Agis Irwanti (24). Ia mengendarai mobil Suzuki Ertiga nopol S-1262-EF yang berpenumpang Clarisa dan Purwanto. 

Bacaan Lainnya

Sementara korbannya adalah Aiptu Bastari (54), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia mengalami luka berat akibat kecelakaan itu.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo menyampaikan kronologi kecelakaan bermula saat mobil dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat. 

“Pengemudi itu tidak konsentrasi ke depan dan tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian, sehingga menabrak Aiptu Bastari yang sedang bertugas,” ujarnya, saat dikonfirmasi perkembangan kasus, Minggu (22/8/2021). 

Saat itu Aiptu Bastari tengah mengalihkan arus dari Jalan Pahlawan ke Jalan Cokroaminoto dalam rangka kegiatan renungan suci di taman makam pahlawan.

“Kondisi pengemudi sedang mabuk dan sekarang telah kami tahan atas tindakan yang mencelakakan anggota saat bertugas,” paparnya.

“Dua temannya juga kami periksa sebagai saksi,” imbuh Eko.

Sementara itu, korban Aiptu Basari terluka pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang pada leher. 

“Pengemudi Ertiga sudah ditahan, barang bukti kendaraan dan STNK kita amankan. Kasus kita proses,” tandasnya.

Pos terkait