LINTASJATIM.com, Blitar – Seorang pria ditangkap polisi setelah membawa kabur motor temannya di Blitar. Ia terciduk dalam keadaan mabuk berat.
Pelaku yakni Mohammad Yulianto (41), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun. Pada Rabu (18/8/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, dia turun dari bus di Terminal Patria Kota Blitar. Kemudian, ia menelepon temannya, Saiful Ichan (38) warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro minta tolong dijemput.
Saiful menjemput Yulianto dengan naik motor Honda Scoopy warna cokelat hitam, nopol AG-5521-OAD. Namun dalam perjalanan, Yulianto minta Saiful menghentikan kendaraannya di sebuah toko untuk membeli miras.
Mereka berdua kemudian pulang ke rumah Saiful dan minum miras jenis arak sampai larut malam. Karena merasa lapar, Saiful yang dalam kondisi mabuk berat meminta Yulianto memboncengnya untuk membeli makanan.
Setibanya di sebuah toko bunga di Desa Bangle, Saiful minta berhenti karena akan menemui seorang teman. Namun, saat Saiful turun dan masuk toko, pelaku memacu motor ke arah barat sampai memasuki wilayah Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudi Setyantono mengatakan bahwa korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Blitar.
“Pelaku itu diketahui tidur di sekitar Pasar Ngemplak, Ngunut. Pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku juga berencana untuk menjual kendaraan tersebut,” ujar Ardyan, Sabtu (21/8/2021).
Tapi karena masih merasa pusing efek minum minuman keras sebelumnya, pelaku kemudian menuju rumah temannya di Desa Soko, Kecamatan Ngunut.
Di rumah temannya itu, pelaku kembali tertidur dan baru bangun sekitar pukul 13.00 WIB. Tuan rumah kemudian menyuguhi pelaku makanan. Merasa kenyang dan masih di bawah pengaruh miras, pelaku tertidur kembali.
“Jumat (20/8) sekitar pukul 00.30 WIB, kami berhasil deteksi keberadaannya dan kami bangunkan di rumah temannya itu,” jelas Ardyan.
Pelaku langsung diamankan pihak kepolisian, meskipun kondisinya masih dalam pengaruh miras. Barang bukti di lokasi juga turut diamankan.