27 Emak-emak Diamankan Dalam Razia Miras di Blitar

Emak-emak dan Barang Bukti Miras Yang Disita Petugas

Lintasjatim.com, Blitar – Hasil razia yang digelar, Kamis (7/5/2020) malam ditemukan sebanyak 280 botol miras. Ada produk pabrik dan 280 liter berupa arjo (arak jowo) yang dibawa ke Mapolres, Jumat (8/5/2020).

Dari 31 penjual miras yang diamankan, 27 di antaranya adalah emak-emak. Sembari mengenakan masker, mereka dibariskan di halaman Mapolres, berikut barang bukti hasil razia.

Bacaan Lainnya

Seperti dilansir Surya.co.id Bupati Blitar M Rijanto menyatakan akan memerintahkan Satpol PP bersama Polres untuk melakukan patroli rutin.

“Dengan kejadian itu, kami sudah memerintahkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli rutin. Dan, harus bersama polres atau polsek saat razia,” ujar M Rijanto, Bupati Blitar, yang hadir saat rilis berlangsung di halaman Polres Blitar.

Razia yang digelar selang empat hari setelah peristiwa pesta miras yang berakhir dengan maut.

“Kami tak mau terjadi kasus serupa,” ujar AKBP Fanani.

Kapolres juga menegaskan, para penjual miras akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan mereka harus menjalani persidangan. (Ndn/Stj)

Pos terkait