LINTASJATIM.com, Lamongan – Seorang kakek di Lamongan nekat mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun. Saat ini, kasus pencabulan tersebut masih ditangani polisi setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Tersangka itu adalah Mif (54), warga Brondong. Perbuatan bejat Mif ini diungkapkan oleh korban kepada ibunya yang melihat ada hal aneh dari gelagat anaknya.
Menurut informasi, korban menceritakan kepada ibunya ketika sedang bersih-bersih rumah. Saat itu, sang ibu melihat anaknya dengan raut wajah yang beda dari biasanya.
Kemudian, ibu korban memberanikan diri bertanya kepada sang anak. Korban akhirnya menceritakan bahwa ia mempunyai teman orang dewasa dan sempat menyanjung korban dengan rayuan gombal.
“Saya dikatakan cantik, saya juga dikatakan wangi,” pengakuan korban kepada ibunya.
Setelah itu, lanjutnya, ia ditawari untuk difoto menggunakan HP milik pelaku. Tidak cukup itu, sejurus kemudian baju korban disingkap dan kemudian dicabuli.
“Laporan kasus tersebut baru masuk Jumat (23/7),” kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada tim media, Sabtu (24/7/2021).
Kasus pencabulan itu, lanjut Estu, kini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya.