Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan Pria yang Posting Kerumunan Gantangan

LINTASJATIM.com, Gresik – Polisi langsung bergerak cepat usai mengetahui adanya pengeroyokan terhadap pria yang memposting kerumunan di arena gantangan burung. 10 warga di lokasi tersebut langsung diamankan.

Hasilnya, polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut yakni MB, AR, MAP, MM, NZ, dan perempuan berinisial DAP.

Bacaan Lainnya

“Setelah dikeroyok korban akhirnya melapor. Kami langsung ke TKP dan mengamankan 10 orang kemudian kami periksa. Lalu 4 di antara kita tetapkan sebagai tersangka dan 2 lagi menyusul kita amankan,” ungkap Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Jumat (23/7/2021).

Polisi memastikan bahwa hanya ada 6 tersangka yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad Ai Afandi yang mengalami luka di tangan dan tubuhnya karena memposting foto kerumunan di arena gantangan hingga menyebabkan acara tersebut dibubarkan.

Ari dikeroyok di indekosnya yang tak jauh dari lokasi usai acara dibubarkan. Diduga mereka tidak terima atas postingan korban.

Pos terkait