Bocah SD di Jombang Diperkosa Buruh Pabrik Hingga Hamil 2 Bulan

LINTASJATIM.com, Jombang – Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Polres Jombang meringkus MA (55) yang merupakan pelaku pemerkosaan. Ia nekat menyetubuhi bocah kelas 6 SD hingga hamil dua bulan.

Buruh pabrik kayu lapis tersebut, memberi korban uang Rp 100-200 ribu agar gadis berusia 12 tahun itu bersedia disetubuhi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan perbuatan asusila itu dilakukan MA sejak April hingga Juni 2021 atau sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Buruh pabrik kayu lapis asal Kecamatan Mojowarno, Jombang ini mengaku tiga kali menyetubuhi korban.

“Korban saat ini hamil dua bulan. Modusnya, tersangka merayu korban dengan memberinya uang Rp 100-200 ribu agar mau diajak berhubungan suami istri,” kata Teguh, pada Jumat (16/7/2021).

Akibat perbuatannya, MA harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tersangka diringkus di rumahnya pada Rabu (14/7/2021) sore. Buruh pabrik kayu lapis itu dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Rabu kemarin kasus ini dilimpahkan polsek ke kami. Langsung maraton pelaku kami periksa. Rabu malam kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” jelas Teguh.

Perangkat desa tempat MA tinggal, AR, menuturkan tersangka masih mempunyai istri. Sementara, pelaku juga mengaku melakukan tindakan asusila kepada korban tiga kali. Pertama di rumah kosong, kedua dan ketiga di rumah pelaku saat tidak ada istrinya.

Pemerkosaan yang dilakukan MA terbongka ketika korban mengeluh tidak enak badan. Orang tuanya pun mengantar bocah berusia 12 tahun itu ke puskesmas pembantu untuk berobat. Saat itulah petugas puskesmas mencurigai korban berbadan dua.

“Orang tuanya beli tes kehamilan. Korban dua kali dites hasilnya positif. Barulah korban mengaku telah disetubuhi pelaku. Kemudian bapak korban mengadu ke kami,” terangnya.

Saat ini korban duduk di bangku kelas 1 SMP. Sementara, kondisi kesehatan korban saat ini tergolong masih aman.

Adapun alasan pelaku memperkosa korban karena istrinya tak menjatahnya. Akhirnya syahwat pelaku dilampiaskan ke korban.

“Pengakuan tersangka dia sering tidak dikasih jatah oleh istrinya. Akhirnya dilampiaskan ke korban,” pungkas Teguh.

Pos terkait