Versi Polisi, Berikut Jumlah Korban Pesta Miras di Blitar

Lintasjatim.com, Blitar – Kepolisian membenarkan bahwa pesta minuman keras menelan korban jiwa di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Korban dilaporkan tewas sekitar 7 orang karena pesta miras.

AKBP Ahmad Fanani Kapolres Blitar mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat di daerah Lodoyo Barat mengenai pesta miras.

Bacaan Lainnya

“Sesuai keterangan dari masyarakat, kami tidak boleh mengada-ada. Yang jelas 2 yang meninggal. Yang satu kritis dan yang lain masih kami dalami,” kata Ahmad saat ditemui wartawan di depan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Rabu (06/5/2020) dilasir dari Detik.com.

Untuk memastikan penyebab meninggalnya dua warga, pihak rumah sakit yang berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan autopsi pada dua jenazah.

“Pasti kita akan autopsi supaya jelas kenapa dia meninggalnya. Kita tunggu dulu dua ini masih autopsi,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ada teman-teman korban juga membeli miras di tempat yang sama.

Sebelumnya juga diberitakan di media massa, sebanyak 9 warga Kecamatan Kademangan tewas usai ikut pesta miras.

Sembilan warga terdiri dari dua warga Desa Rejowinangun, lima warga Desa Plosorejo dan dua warga Desa Dawuhan. (ndn/Stj)

Pos terkait