Viral! Pengendara Debat dengan Polisi Saat Penyekatan PPKM Darurat di Surabaya

Tangkap Layar Video Pengendara Mobil Debat dengan Polisi
Tangkap Layar Video Pengendara Mobil Debat dengan Polisi

LINTASJATIM.com, Surabaya – Video seorang pengendara yang sedang berdebat dengan polisi di penyekatan PPKM Darurat, Bundaran Cito mendadak viral. Pengendara itu berdebat karena ia tak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin dan bebas COVID-19.

Video viral dengan durasi 2 menit 48 detik tersebut tampak pengendara mobil bernopol H 9374 OY itu menolak diputar balik. Ia mengaku sebagai anak kos di Siwalankerto.

Bacaan Lainnya

Polisi menjelaskan bahwa kendaraan pelat luar Surabaya harus menunjukkan hasil tes swab dan vaksin.

“Jadi gini, mas ini tidak bisa menunjukkan hasil swab negatif. Mas ini juga tidak bisa menunjukkan hasil sertifikat vaksin,” ujar polisi kepada pengendara dalam video yang dilihat tim media, Senin (5/7/2021).

Karena sesuai peraturan pemerintah, lanjutnya dalam video, perintah dari presiden dan dikuatkan SK Gubernur maka yang tidak mempunyai itu semua tidak diperkenankan masuk ke Surabaya.

Meski sudah dijelaskan, namun pengendara itu tetap ngotot minta masuk dengan dalih anak kos. Saat ditanya lebih lanjut, pengendara itu juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan anak kos dari RT/RW setempat.

“Loh saya ngekos di sini kok bagaimana caranya. Saya mau vaksin juga nggak ada jadwal,” sahut pengendara itu.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra membenarkan kejadian itu. Ia mengimbau kepada pengendara agar memahami bahwa saat ini ada PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Saat ini sedang PPKM Darurat. Namanya darurat kan hal yang luar biasa untuk menekan penyebaran COVID-19 sampai 2 pekan. Jadi salah satu polanya adalah pengendalian mobilitas. Salah satunya adalah pemeriksaan dan check point,” jelasnya.

Pemeriksaan PPKM Darurat selama 2 pekan, lanjut Teddy, memang diprioritaskan pada kendaraan pelat non L dan W. Sedangkan pengendara yang ada di dalam video yakni berpelat H.

“Kita melakukan prioritas kendaraan pelat non L dan W. Kemudian memeriksa KTP kemudian surat negatif tes antigen atau PCR,” tandas Teddy.

Pos terkait