Lama Jadi Pengangguran, Pemuda Asal Surabaya Nekat Edarkan Sabu

LINTASJATIM.com, Surabaya – Rico Murti (25) warga Petemon Kuburan, Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng lantaran terbukti mengedarkan sabu disekitar tempat tinggalnya.

Penangkapan Rico bermula saat salah satu warga melaporkan adanya informasi tentang transaksi barang haram tersebut di Kawasan Petemon.

Bacaan Lainnya

Polisi mengamankan barak bukti berupa alat isap sabu yang ditemukan di dalam tas pelaku. Kemudian, Rico digelandang ke rumahnya oleh polisi untuk mencari barang bukti lain.

“Saat menggeledah rumahnya, kita menemukan barang bukti delapan poket sabu dengan total 4,92 gram yang disembunyikan di jepitan depan pintu rumahnya. Kemudian satu kotak merek Tancho berisi satu set alat isap, satu sekrop plastik, ponsel, kantong plastik berisi beberapa plastik klip kecil, dan uang Rp 200 ribu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Rabu (23/6/2021).

Menurut pengakuan pelaku, pelaku baru berjualan barang terlarang tersebut selama tiga bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Diketahui pelaku telah lama menjadi pengangguran. Pelaku mengambil sabu dari seorang Bernama Mad Jun yang kini masih diburu polisi

Pos terkait