LINTASJATIM.com, Surabaya – Nasib nahas menimpa seorang terapis panggilan asal Sampang, Madura. NH menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh tiga pemuda yang memesannya hingga menyebabkan korban pingsan. Tak hanya itu, ponsel beserta sejumlah uang milik korban raib dibawa pelaku.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos harian Jalan Barata Jaya, Gubeng, Surabaya. Parahnya, usai melancarkan aksi bejatnya dan menggasak harta bendanya, ketiga pemuda langsung kabur menggunakan motor.
Ketiga pelaku merupakan warga Surabaya yakni Farchan Candra Prasasti (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani (323), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27) warga Jalan Mojo III-F. Kini ketiga pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng.
Kronologi perkosaan bergilir tersebut ternyata telah dipersiapkan oleh ketiga pelaku. Awalnya, Gayub memesan layanan pijat terapis via aplikasi MiChat.
Pelaku dan korban bersepakat bertemu di rumah kos harian yang dipesan oleh Farchan. Kemudian korban diantar oleh suaminya ke tempat kejadian perkara.
Sebelum korban datang, Gayub duduk diatas kursi. Sedangkan, Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. Korban mulai memijat Gayub. Selang 30 menit, korban diminta istirahat oleh Gayub pada pukul 00.30.
“Tersangka Gayub ini duduk di kursi. Sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya,” ujar Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli, Jumat (18/6/2021).
Kemudian, NH kaget lantaran Farchan dan ario keluar dari lemari. Mario langsung melancarkan aksi jahatnya dengan memeluk korban serta membekap mulutnya. Sementara, Gayub memegang kaki dan tangan NH.
NH hanya bisa pasrah diperkosa bergilir dan menyebabkan korban pingsan. Tarif yang ditawarkan pelaku 250 ribu per 90 menit. Sedangkan, Farchan harus membayar kos 75 ribu per tiga jam.
Ketiga pelaku langsung kabur dan mengambil HP serta uang 40 ribu. Saat, ketiga pelaku keluar kamar, suami korban geram lantaran mendapati istrinya tak perdaya dan menemukan beberapa luka memar di beberapa bagian tubuhnhya.
Setelah istrinya sadar, korban menceritakan aksi pemerkosaan yang didapatnya. Suami NH yang tak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing,” imbuhnya.