LINTASJATIM.com, Bangkalan – Seorang pria berinisial FW nekat menganiaya mantan istrinya yakni Faroh Affan Fadli.
FW memukul mantan istrinya itu hingga mengalami luka lebam di kepala sebelah kiri dan pundak sebelah kiri.
Diketahui pelaku FW merupakan lora, sebutan panggilan untuk anak atau putra kiai di Madura. Kini FW ditahan di Mapolres Bangkalan.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban yang tak lain merupakan mantan istri pelaku ke SPKT Polres Bangkalan.
Dalam laporan polisi dengan nomor Laporan tersebut masuk ke SPKT Polres Bangkalan dengan nomor : LP/B/117/VI/2021/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.
Neng Faroh melaporkan mantan suami ke Mapolres Bangkalan pada Selasa (1/6/2021) malam pukul 19.00 WIB, dengan tindak pidana penganiayaan.
Ia tidak terima perlakuan mantan suaminya yang telah memukul dirinya hingga menderita luka lebam di bagian kepala.
Kronologis peristiwa, pemukulan terjadi pada selasa (1/6) sekiatar pukul 18.00 WIB.
Korban pada saat itu berada di rumahnya di jalan Teuku Umar, Senenan, Bangkalan. Korban hendak melaksanakan sholat magrib di lantai atas rumahnya.
Tiba-tiba tanpa disangka. Datanglah pelaku yang merupakan mantan suami korban langsung menyeret korban keluar kamar.
Tak sampai disitu, pelaku bukan hanya menyeret korban. Tetapi saat bersamaan pelaku juga memukul korban.
Pukulan pelaku mengenai kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban.
Akibat pukulan tersebut. Korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan pundak.
Mendengar ada cekcok dan keributan di lantai atas diketahui oleh saksi yakni Syarifah.
Saksi langsung bergegas ke lantai atas tempat kejadian perkara (TKP).
Pada saat itu, usai memukuli korban pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Informasi yang didapat wartawan Lintas Jatim dari salah satu narasumber yang tak mau disebut namanya.
Mulanya pelaku datang ke Ponpes Syaikhona Kholil Bangkalan. Mencari keluarga besar Ra Karror yang tak lain merupakan suami sah dari korban (Faroh Affan Fadli.red).
Tetapi pelaku tak menemui keluarga besar Ra Karror di Ponpes Syaikhona Kholil.
Lalu pelaku datang ke keluarga besar Ponpes Mambaus Salam, Senenan yang merupakan kediaman korban.
Akhirnya pelaku langsung menemui korban dan memukulinya.
Dengan adanya kejadian penganiayaan tersebut Abd Aziz Anggota DPRD Bangkalan
mengatakan terkait kekerasan terhadap perempuan di Bangkalan itu, dirinya sangat menyesalkan hal ini terjadi.
“Secara pribadi saya prihatin atas kejadian ini. Saya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum-oknum pelaku. Entah apapun persoalan yang menjadi motif penganiayaan tersebut, saya tetap tidak setuju atas tindakan tersebut, karena negara kita negara hukum,” ujarnya kepada wartawan. Rabu (2/6/2021).
Persoalan ini harus diusut sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD, saya meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan. Usut tuntas dan tangkap pelaku kekerasan tersebut.
Proses hukum ini juga sebagai pelajaran dan efek jera bagi masyarakat, bahwa ini negara hukum, segala sesuatu perbuatan itu ada konsekuensinnya,” kata Aziz.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan untuk bijaksana mengambil tindakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan norma kehidupan yang berlaku.
Sementara saat dikonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit masih belum ada jawaban perihal kasus penganiayaan tersebut.