LINTASJATIM.com, Pasuruan – Pasuruan dihebohkan viralnya video yang memperlihatkan seorang pria menampar seorang wanita berulangkali. Usut punya usut ternyata wanita tersebut merupakan tunangannya.
Aksi penamparan tersebut terjadi saat keduanya bertengkar di sebuah restoran cepat saji, Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Bagus Cahyono (23) tega memukuli tunangannya, LUI (23) yang merupakan seorang karyawati di restoran tersebut.
Pihak kepolisian sudah mengungkap motif kekerasan yang dilakukan warga Desa Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu.
“Empat hari sebelumnya, pelaku juga sudah menempeleng wanita tersebut di tempat yang sama,” ujar AKBP Arman, Kapolres Pasuruan Kota.
Menurut informasi, pelaku melakukan kekerasan karena sakit hati korban tidak bisa dihubungi. Akhirnya, pelaku kembali mendatangi korban di tempat kerja.
“Motifnya karena sakit hati, empat hari korban tidak bisa dihubungi. Sehingga pada Minggu (23/5) malam, pelaku kembali mendatangi korban,” kata AKBP Arman.
Namun, ketika pelaku datang, lanjutnya, korban tak melayani bicara karena masih ada pelanggan restoran. Sikap tersebut membuat pelaku naik pitam.
“Setelah ketemu, pelaku tidak dilayani bicara. Akhirnya dia kesal dan melakukan aksi kekerasan,” terang AKBP Arman.
Pada kejadian tersebut korban sama sekali tak melawan dan hanya bisa melindungi wajahnya dengan kedua tangan.
Aksi kekerasan tersebut terekam CCTV dan video dengan durasi 30 detik itu tersebar di masyarakat. Pihak kepolisian kini terus menggali informasi lain dalam kasus penyaniayaan wanita asal Desa Karang Sentul Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan itu.
“Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan beberapa saksi,” pungkasnya.