LINTASJATIM.com, Trenggalek – Video ujaran kebencian terhadap Gus Miftah oleh pemuda di Trenggalek viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @mukooku via Instagram Story sekitar 5 jam lalu.
“Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye? (Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana )” ucap pelaku di akun @mokooku, Selasa (25/5/2021).
Atas viralnya video tersebut, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Polisi pun telah mengantongi identitas pelaku.
Pelaku diketahui bernama Harmoko (24), warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Pelaku telah diamankan dan ditangani oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
“Nanti ditangani polres langsung, iya unit pidana khusus, karena Polsek Panggul sekarang tidak bisa melakukan penyidikan,” ujar Kapolsek Panggul AKP Budi Hartoyo, seperti dilansir dari laman detik.com