Kepergok Cabuli Siswi SMP di Kamar Mandi, Guru SD di Pasuruan Dikeroyok Warga

Guru SDN Diamankan Warga
Guru SDN Diamankan Warga

LINTASJATIM.com, PasuruanKasus pencabulan siswi SMP oleh seorang guru SD di Purwosari, Kabupaten Pasuruan dipergoki warga. Pasalnya pencabulan dilakukan di kamar mandi sekolah pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

YR (34), guru SD di Purwosari ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dikeroyok oleh warga.

Bacaan Lainnya

“Saudara YR sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Senin (24/5/2021).

Menurut informasi AKP Adrian, YR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Pasuruan.

“Kejadiannya Minggu siang, maghrib baru kami terima laporannya. Terus kita periksa dan amankan mulai tadi malam. Ada beberapa keterangan yang belum bisa digali,” papar AKP Adrian.

Diduga aksi pencabulan itu, lanjutnya, didasari rasa suka sama suka. Namun untuk latar belakang rasa suka sama suka belum dapat kita simpulkan lebih lanjut.

Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin menyampaikan korban pencabulan berusia 16 tahun. Aksi pencabulan dilakukan di kamar mandi SDN, tepatnya di tempat pel.

“Pencabulan bermula saat pelaku dan korban latihan voli. Setelah latihan, korban main game di ruang kelas. Korban kemudian ke kamar mandi diikuti oleh pelaku,” kata Safiudin.

Aksi pencabulan itu diketahui warga. Berdasarkan informasi Safiudin, saksi melihat pelaku mencabuli korban. Kemudian warga mengunci mereka berdua di dalam kamar mandi. Setelah beberapa warga datang, pelaku dihajar beramai-ramai.

Pos terkait