LINTASJATIM.com, Mojokerto – Demi mencegah kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19, pertunjukan ujung yang berada di Desa Randuharjo, Pungging, Mojokerto dibubarkan oleh Polsek Pungging.
Pertunjukan yang diadakan untuk memeriahkan khitanan putra Suparno selaku pemilik hajatan tersebut dilakukan Suparno (55) di depan rumahnya di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo pada pukul 13.00 Wib.
Ujung merupakan pertunjukan yang memperlihatkan aksi saling cambuk oleh pria dengan rotan untuk memperoleh uang dari panitia.
Pembubaran pertunjukan ujung tersebut diketuai langsung oleh Margo Sukawandi selaku Kapolsek Pungging.
Polisi tetap memperbolehkan Suparno melanjutkan acara hajatan. Namun, warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas pun memeriksa kesediaan masker hingga tempat cuci tangan untuk tamu yang hadir.
Saat polisi hadir di lokasi hajatan, polisi menemukan kerumunan 30-40 warga yang menonton hajatan dengan melanggar protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan memakai masker.
“Namanya orang nonton sedikit agak berkerumun. Kalau tidak berkerumunan tidak bisa melihat dengan jelas karena lesehan, tanpa panggung,” ujar Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi, Minggu (23/5/2021).