Baru Sebulan Nikah, Istri Dibawa Kabur Mertua Setelah Ketahuan Hubungan Intim

Tulisan dan Foto yang Dipublish Pemilik Akun Facebook Ashadye Uah

Lintasjatim.com, Jombang – Nasib sial dialami oleh Sandi Purwanto (31) pria asal Jombang. Pasalnya, baru saja menikah satu bulan yang lalu tapi sang istri dibawa kabur oleh bapak mertua yang diketahui bernama Usman (49) alamat Desa Cetakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Kronologi itu berawal ketika Sandi berada di kos bersama istrinya bernama Faunatul Fidayah (22). Senin (27/4/2020) pagi sekitar jam 9 tiba-tiba Bapak mertua datang dengan emosi. Ia meminta anak dan cucu untuk ikut pulang bersamanya. Bahkan, ia mengancam akan menggorok leher istri apabila tidak menuruti permintaannya.

Bacaan Lainnya

“Tapi istri saya tidak mau ikut pulang sehingga bapak mertua sampai mengancam, kalo istri dan anak saya tidak mau ikut pulang lehernya akan digorok,” ungkapnya dalam komentar saat ditanya anggota group.

Atas ancaman itu, Sandi tidak berdaya dan membiarkan istri serta anak ikut mertua. Awalnya sandi mengira bahwa istri dan anaknya akan diajak pulang ke rumah mertuanya di Desa Cetakgayam. Namun, setelah ditanyakan Ibu mertua mereka bertiga tidak ada di rumah.

“Lalu saya bertanya sama Ibu mertua. Ibu mertua bilang kalo bapak dan istri saya tidak pulang dan tidak akan pulang ke rumah,” jelasnya.

Sebelum mereka menikah, Usman ternyata sudah puluhan kali berhubungan badan dengan Faunatul Fidayah yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri. Bahkan si cucu atau anak Faunatul yang saat ini berusia 3 tahun itu diduga hasil dari hubungan sedarah tersebut.

“Orang kampung sudah tahu perbuatan Bapak, mangkanya membawa istri kabur karena bapak mertua takut dimasa warga kampung,” tandasnya kepada Lintasjatim.com, Kamis (7/7/2020).

Kata Sandi, si istri sempat bercerita jika dirinya pernah diperkosa. Namun, ia tidak mengaku siapa yang telah memperkosanya. Setelah istri dibawa kabur barulah tahu bahwa pelakunya merupakan mertuanya sendiri.

Tak terima atas perbuatan Usman, keluarga Sandi dan Ibu mertua melaporkannya kepada Polsek Mojoagung, Selasa (28/4/2020) pukul 1 siang. Kemudian keesokan harinya juga melapor ke Polres Jombang, Rabu (29/4/2020). Dan saat ini, pelaku sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Sebelum mereka menikah, Ibu mertua sebetulnya sudah mengetahui perbuatan bejat suaminya. Usman berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun, sepertinya janji itu hanya ucapan belaka hingga akhirnya kasus ini pada puncaknya.

Merasa istrinya tak kunjung ditemukan, Sandi meminta bantuan kepada netizen dengan mengunggahnya di group media sosial facebook pada hari Minggu (3/5/2020).

Kiri: Usman (49), Kanan: Faunatul Fidayah (22)

Dengan nama akun Ashadye Uah, Ia meminta bantuan apabila melihat orang yang ada di dalam foto tersebut untuk segera melaporkannya ke Polisi terdekat atau lapor ke Desa Cetakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Netizen juga dapat menghubungi Whatsap 085796075961 atau 085706778586.

Saat itu Pelaku dan korban terlacak berada di salah satu Kos di Sugihwaras, Candi Sidoarjo. Karena ketahuan saudaranya kemudian pindah ke daerah Plumbungan Sukodono. Lalu mereka pindah lagi ke daerah Sepanjang dan hingga berita ini diturunkan tersangka belum ditemukan.

Postingan itupun mendapat beragam tanggapan mulai dari yang positif hingga negatif. Seperti pemilik akun Nurul Hidayat berkomentar supaya menceraikan istrinya. Namun, Sandi tetap berjuang melanjutkan hubungan meteka karena wanita itu adalah istrinya.

“Saya akan berjuang melindungi keluarga kecil saya. Istri saya itu dalam kondisi terpaksa, saya tidak tega melihatnya,. Kecuali kalau istri yang meminta saya untuk menceraikannya,” balas Ashadye Uah pada salah satu komentar.

Banyak juga yang berkomentar positif dan mendukung Ashadye Uah atau Sandi atas kegigihannya. Netizen juga mendoakan semoga kasus yang menimpa keluarganya segera selesai.

Perlu diketahui bahwa Sandi Purwanto menikah dengan seorang wanita mempunyai anak satu yaitu Faunatul Fidayah (22) yang tinggal sekampung dengannya pada 18 Maret 2020 di kantor KUA setempat. (Stj)

Pos terkait