Kemudian, H bersama kedua karyawannya menduga korban merupakan pelaku yang mencuri motor. Karena korban terkenal sebagai residivis kasus curanmor.
“Korban diketahui memang residivis kasus pencurian. Dia sudah lima kali pernah kena kasus dan keluar masuk penjara,” ujar Sigit.
Sigit menyampaikan H bersama dua karyawannya mendatangi korban dan membawa bukti CCTV untuk menanyakan apakah korban yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.
“Di rumah korban, entah ada perselisihan atau cekcok sehingga terjadilah penembakan itu,” ujar Sigit.
Kini ada tiga tersangka dalam kasus penembakan ini, yakni H yang merupakan oknum anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, lalu dua karyawannya S dan M.
Menurut keterangan Sigit, pihaknya telah memanggil H dua kali. Akhirnya, H menyerahkan diri dan kini masih dilakukan pemeriksaan.
“Kita panggil melalui prosedur dua kali. Akhirnya saudara H menyerahkan diri pada tanggal 15 Mei. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk juga saksi-saksi. Kami periksa beberapa tambahan keterangan yang belum sinkron,” tandas Sigit.