Banyak Kejanggalan, Seleksi Perangkat Desa Banjarsari Ngronggot Dinilai Curang, Peserta Minta Ujian Ulang

Tuntutan Para Peserta Ujian Perangkat Desa
Tuntutan Para Peserta Ujian Perangkat Desa

LINTASJATIM.com, Nganjuk – Surat keberatan terkait pelaksanaan pengisian perangkat Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk akhirnya dikirim ke panitia Pengangkatan Perangkat Desa.

Berdasarkan rilis yang diterima oleh redaksi Lintasjatim.com, surat yang ditanda tangani kurang lebih oleh 10 peserta itu meminta agar panitia melakukan ujian ulang karena banyak kejanggalan yang dirasakan termasuk dugaan kebocoran kunci jawaban.

Bacaan Lainnya

“Kita kumpulkan tanda tangan dari teman-teman peserta lain, lalu selanjutnya kita akan sampaikan Surat Keberatan ini,” kata Candra Dwi Wicatmoko salah satu peserta ujian untuk jabatan Kaur Umum Desa Banjarsari, Rabu (19/05/21).

Candra kemudian menunjukkan surat keberatan yang dikirim dan terlihat berisi 3 uraian dan tuntutan yang di sampaikan pada panitia. Poin pertama yang disampaikan yaitu adanya nilai akhir hasil ujian yang tidak sesuai antara pemenang dan peserta lainnya.

“Ini menurut kami sangat tidak masuk akal dan tidak manusiawi, nilai semua pemenang yang nyaris sempurna dan adanya perbedaan yang signifikan dengan pemenang kedua sehingga terlihat tidak logis, padahal pendidikan dan pengalaman peserta relative sepadan,” jelas Candra.

Kemudian, para peserta juga mempertanyakan perihal pelantikan yang menurut Surat Edaran Bupati Nganjuk Nomor 140/53/411.010/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang terjadinya Keadaan Luar Biasa Dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa, yang dalam Surat Edaran tersebut berisi perintah untuk camat se-Kabupaten Nganjuk agar menunda atau menghentian Pengangkatan Perangkat Desa sampai batas yang ditentukan.

“Kita menyayangkan meski sudah ada surat edaran dari Bupati namun mengapa Kepala Desa Banjarsari tetap akan melanjutkan proses pengangkatan perangkat desa, dengan demikian tentu tambah mengundang rasa kecurigaan kita kalau pengangkatan perangkat desa banjarsari ada dugaan jual beli jabatan,” jelasnya.

Atas temuan itu, kurang lebih 10 peserta membubuhkan tanda tangan meminta agar diadakan ujian ulang. Ada beberapa peserta yang tidak membutuhkan tanda tangan dalam surat keberatan itu, menurut Candra ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya.

Pos terkait