Keterlaluan! Paman Asal Merakurak Tuban Tindih Ponakan Usia 12 tahun Hingga 15 Kali

LINTASJATIM.com, Tuban – Bocah SD yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban keganasan nafsu biadab pamannya sendiri.

Bocah yang masih berusia 12 tahun dicabuli dan disetubuhi pamannya. Pelaku berinisial PKH (56) warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Bacaan Lainnya

Pelaku melancarkan aksinya saat korban dititipkan di rumah pelaku karena orang tua korban sedang sakit karena kecelakaan. Polisi telah mengamankan pelaku pada Kamis (29/4/2021) di Polres Tuban.

Kasus ini terbongkar usai Satreskrim Polres Tuban mendapatkan laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku melancarkan aksi biadabnya tersebut sejak bulan Desember 2020 dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang.

“Kejadian pertama itu pada tanggal 8 Desember 2020. Selama ini, dari keterangan korban sudah kurang lebih sudah 15 kali paman korban melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban itu,” ujar AKP M Adhi Makayas, Kasatreskrim Polres Tuban

Polisi mengamankan barang bukti berupa celana korban, 1 buah sprei, baju korban, dan hasil visum.

Pos terkait