LINTASJATIM.com, Jombang – Berdalih terdesak ekonomi dan terbelit hutang, seorang suami tega menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome.
Pelaku berinisial FN (33) warga Sumobito, Jombang yang digerebek polisi disalah satu hotel di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 16.15 Wib bersama dengan istrinya berinisial RF dan pria yang melayaninya threesome.
Pelaku menawarkan layanan esek-esek ini melalui media sosial Twitter. Tarif yang ditawarkan pun fantastis yakni sebesar Rp 1,5 juta sekali kencan durasi 1 jam.
“Tarifnya Rp 1,5 juta untuk sekali kencan singkat selama satu jam,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (9/4/2021).
Motif pelaku tega menjual istrinya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai buruh pabrik. Tak hanya itu, pelaku juga menanggung hutang sebesar Rp 5 juta.
“Himpitan ekonomi karena tersangka dipecat sehingga dia sepakat dengan istrinya menjual diri,” imbuhnya.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan juga pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.