Pria Asal Lampung Bobol Toko HP di Ponorogo dengan Jebol Atap Toko

LINTASJATIM.com, Ponorogo – Seorang pria diringkus Satreskrim Polres Ponorogo lantaran terbukti melakukan pembobolan terhadap Toko Artomoro, Ponorogo.

Pelaku berinisial AM (42) warga Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian usai mengidentifikasi kamera CCTV milik toko.

Pelaku melarikan diri ke rumahnya di Lampung. Namun, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya.

“Kami tangkap di rumahnya di Lampung Selatan,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Kamis (8/4/2021).

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan cara menjebol atap toko. Dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku berhasil menggasak 28 handphone berbagai merek, 1 laptop, dan 2 tas laptop.

“Di atap ada seperti kabel yang tidak berfungsi. Kabel itu yang digunakan pelaku turun ke bawah,” imbuhnya.

Dari 28 handphone yang dicuri, 5 handphone digunakan sendiri, diberikan pada anaknya, bahkan ada yang dijual dan digadaikan.

Pelaku juga sempat menjual handphone curiannya untuk ongkos pulang ke Lampung. Pelaku juga merupakan seorang residivis penadah barang curian yang dihukum 2 tahun penjara di lapas Banten.
Akibat perbuatannya, korban atau pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 180 juta.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pos terkait