Seorang Anak Aniaya Bapak, Ibu, dan Adiknya Pakai Palu, Kejadian di Mojoanyar Mojokerto

Sedang Dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara
Sedang Dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara

LINTASJATIM.com, Mojokerto – Seorang anak berinisial DMP (17) tega menganiaya keluarganya sendiri menggunakan palu. Korban adalah Sugianto (52) bapak, Tatik Kuswatin (40) ibu, dan Rahmad Adi Santuso (8) adik pelaku. Ketiganya merupakan warga Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Peristwa pilu tersebut terjadi pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 dini hari di dalam rumah korban. Penganiayaan tersebut diketahui tetangga dan warga sekitar saat korban menangis dan berteriak minta tolong.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, mereka mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah.

“Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk karena di dalam sudah diketahui banyak darah. Saya dan dan warga lain memberanikan diri mendobrak pintu dan mengetahui satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan satu anaknya yang masih berusia 8 tahu bersimbah darah,” ungkap salah satu saksi.

“Saat itu semua ada di kamar jadi satu, saya gak tega lah darah sudah berlumur seperti itu,” lanjut saksi.

Warga yang mengetahui kondisi korban langsung membawanya ke RS Sido Waras untuk mendapatkan perawatan intensif. Akibat penganiayaan ini ketiga korban mengalami luka serius.

Kini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan ini.

Pos terkait