LINTASJATIM.com, Pasuruan – Bu Kades Wotgalih Pasuruan berinisial RK (38) mendatangi Mapolres Pasuruan Kota didampingi oleh penasehat hukumnya.
Kedatangan RK untuk melaporkan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik. RK datang dengan membawa sejumlah barang bukti salah satunya dokumen konten foto pasangan bertelanjang dada. Namun, kuasa hukumnya tegas membantah foto tersebut adalah RK dan SL.
“Laporannya dinyatakan belum lengkap. Sampai hari ini belum balik (Lapor),” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Selasa (30/3/2021), seperti dilansir dari laman detik.com.
Seperti diketahui, RK membantah tuduhan suaminya EM atas kasus perselingkuhan dengan bawahannya. RK bahkan menyebut anaknya sebagai saksi dalam penggerebekan tersebut. RK merasa difitnah oleh suaminya sendiri. RK menolak tuduhan bahwa dirinya menjalin hubungan spesial dengan bawahannya.
“Itu fitnah. Tidak benar (Nggak pakai busana). Itu saksinya anak saya (Yang ikut). Saat digerebek saya langsung dipegang anak saya. Pak SL dipaksa buka baju. Lalu dipaksa buka celana. Tidak mau, sempat tarung, berkelahi. Langsung dikejar,” ucap RK saat mendatangi Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (26/3/2021).
Sekedar informasi, RK digerebek oleh suaminya bersama anaknya dan warga atas dugaan perzinaan bersama SL (35), Minggu (21/3/2021). RK kepergok berduaan dengan SL di sebuah kamar. SL sendiri diamuk massa, sedangkan RK kabur.