LINTASJTAIM.com, Jember – Misru, warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Tanggul, Jember diamankan polisi karena membawa enam kilogram bahan peledak pada Senin (29/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
AKP Fatchur Rahman, Kapolsek Semboro menjelaskan penangkapan Misru berawal dari laporan seorang warga. Mereka curiga dengan Misru karena ia mondar mandir dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter.
“Informasi dari warga, saat itu mereka akan pergi ke sawah, sekitar pukul 7 pagi tadi,” kata Fatchur Rahman.
Polisi langsung mendatangi lokasi, sekitar area persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro. Saat didatangi polisi, Misru sempat mengacungkan celurit yang diselipkan di pinggang celananya.
“Saat kami amankan, pelaku sempat memberikan perlawanan. Namun, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujar Fatchur.
Setelah digeledah, kata Fatchur, didapati sebuah kardus yang berisi enam kilogram bahan peledak jenis mesiu. Peledak dibungkus enam kantong plastik, dengan masing-masing kantong berbobot satu kilogram.
“Selain itu, kami juga menemukan kertas atau alat pemicu peledak yang ada di dalam kardus tersebut,” tambahnya.
Dengan ditemukannya bahan peladak itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Sementara tersangka sudah diamankan di Mapolsek Semboro.