LINTASJATIM.com, Pasuruan – RK, Bu Kades di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang viral beberapa pekan terakhir gegara diduga selingkuh dengan stafnya, SL. Kini ia mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, EM.
Bu Kades ini menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Pasuruan. RK sudah pisah ranjang dengan suaminya, EM selama lima bulan.
Menurut keterangan RK, suaminya yang merupakan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan juga mempunyai wanita idaman lain.
Berbanding terbalik dengan suaminya, EM. Ia melaporkan istrinya dengan dugaan perzinaan yang dilakukan bersama staf desa. Bahkan RK dan SL sempat digerebek warga saat berduaan di dalam kamar.
“Ini pencemaran nama baik, foto saya diviralkan ke medsos,” ujar RK.
Ia mengadu ke Polres Pasuruan Kota karena menurutnya kasus ini merupakan pencemaran nama baik. Apalagi fotonya dalam kondisi telanjang dada diunggah ke media sosial.
Menurut keterangan RK, sudah lima bulan pisah ranjang dengan suaminya, karena suaminya selingkuh. Sekarang, ia telah mengajukan gugatan terhadap suaminya.
“Pas itu, saya lagi koordinasi dengan staf saya. Tiba-tiba langsung digerebek,” jelas RK.
RK juga menjelaskan bahwa ia dengan stafnya, SL tidak memiliki hubungan asmara, hanya sebatas hubungan atasan dan bawahan.
Kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto membenarkan bahwa EM telah digugat cerai oleh istrinya.
“Benar, saudara EM telah digugat cerai istrinya,” ucap Aditya.
Aditya menyampaikan bahwa hingga kini EM belum mendapat panggilan untuk sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Pasuruan.