LINTASJATIM.com, Mojokerto – Perempuan tertangkap menyelundupkan 10 paket kecil sabu ke Lapas Kelas IIB Mojokerto menggunakan gorengan, tahu isi. Ibu dengan inisial IA (58) merupakan warga Sidoarjo mengaku dijerumuskan anak kandungnya sendiri.
“IA mengirim tahu isi yang berisi 10 paket kecil sabu untuk anaknya, RS (23),” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mojokerto, Disri W Agus Tomo.
Disri mengatakan RS (23), pemuda asal Kecamatan Prambon, Sidoarjo yang merupakan anak kandung IA dan berstatus napi kasus narkoba. Ia sudah divonis 5 tahun, sekarang sudah menjalani sekitar 1,5 tahun.
“IA rutin membesuk anaknya di Lapas. Rata-rata dua kali seminggu. Namun, baru kali ini dia bawa satu bungkus plastik berisi gorengan,” ungkap Disri.
Sebungkus gorengan itu, memunculkan kecurigaan petugas Lapas Mojokerto. Setelah diselidiki, gorengan yang IA bawa berisi singkong, pisang goreng, dan tahu isi berisi paket kecil sabu. Jumlahnya mencapai 10 paket.
Namun, IA mengaku menerima gorengan berisi sabu tersebut dari seseorang yang ia temui di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto. Lokasi pertemuan mereka di dekat Lapas Kelas IIB Mojokerto pagi tadi.
“Dia tidak tahu, katanya dia hanya dititipi dari teman anaknya,” papar Disri.
Menurut keterangan Disri, IA ditelpon dari wartel oleh anaknya dan diberi nomor temannya. Katanya mau dititipi barang. Ngga ada akhlak anak itu, ibunya sendiri dijerumuskan,” tandas Disri.
Kemudian, IA membawa gorengan berisi sabu tersebut ke Lapas Mojokerto dan diberikan putranya, RF sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, IA baru mengetahui bahwa gorengan yang ia bawa berisi 10 paket kecil sabu. IA sekarang diamankan di Satreskoba Polres Mojokerto Kota.