LINTASJATIM.com, Pasuruan – Dugaan perselingkuhan antara bu Kepala Desa (Kades) berinisial RK dan staf perangkat desa masih terus bergulir.
Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ini dilaporkan oleh suaminya berinisial EM ke Polres Pasuruan.
EM datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Aditya Nugraha Purwanto untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan keduanya
“Kita mendampingi EM melaporkan istrinya yang menjabat Kepala Desa Wotgalih, atas kasus perzinahan,” ungkap Aditya, Rabu (24/3/2021), seperti dilansir dari laman Jatimnow.com.
Adit menambahkan istri EM mulai berselingkuh selama hampir satu tahun usai diangkat menjadi Kades Wotgalih.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa EM mengetahui adanya chat RK dengan selingkuhannya. Bahkan, RK sudah dilaporkan ke Polsek Nguling oleh EM dan anaknya. Namun, pelaporan tersebut masih belum memiliki cukup bukti.
Akibat perselingkuhan ini, EM dan RK sering cekcok. Bahkan, RK mengusir suami sahnya dari rumah. Puncaknya, EM mendapati chat RK bersama selingkuhannya. Lantaran tak terima, EM melakukan bersama salah satu anaknya dan juga warga untuk menggerebek RK dan selingkuhannya SM.
RK dan SM pun digerebek di kamar rumah di Dusun Bendungan, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. SM bahkan dipergoki warga dalam keadaan tanpa busana pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 08.30 Wib. Hingga membuatnya, diamuk massa.
“Ini bukan pertama kali. Klien kami ini sudah tiga kali mendapati kejadian seperti ini (RK selingkuh),” pungkasnya.