LINTASJATIM.com, Sumenep – Pelecehan seorang siswi SMA swasta di Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep dilakukan oleh gurunya sendiri. Pelaku mengancam korban (sebut saja Mawar), jika tidak dilayani, pelaku akan tidak meluluskannya.
Karena ancaman pelaku, korban pasrah meskipun dilecehkan. Pelaku mencoba mencium tubuh dan meremas payudara korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke Polres Sumenep (15/3/2021). Berdasarkan laporan polisi LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, korban mengaku ia dilecehkan di ruang koperasi sekolah. Setelah dilecehkan, korban menangis dan mengadu kepada orang tuanya.
“Setelah pulang sekolah Mawar menangis dan menceritakan kepada ibunya kalau ia telah dilecehkan,” papar salah satu kerabat korban.
Setelah mendengar laporan dari putrinya, ibu korban meminta klarifikasi kepada pihak sekolah, terkait aksi yang dilakukan oknum guru yang berinisial M tersebut. Namun, hasilnya nihil dan tidak memuaskan.
Akhirnya, ibu korban melaporkan kasus pelecehan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.
“Kejadian itu (pelecehan) terjadi sekitar pukul 10.00, Rabu (10/3/2021),” korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Menurut keterangan korban, kala itu, ia di panggil oleh pelaku dan menunjukkan sebuah tik tok yang dibuat oleh korban. Ia dipaksa untuk mengikuti kemauan pelaku. Korban juga diancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mengikuti kemauannya.
Korban dicium dan payudaranya diremas-remas. Setelah itu, korban keluar dari ruang koperasi sekolah dan kembali masuk kelas.
Sementara, AKP Widiarti S., Kasubag Humas Polres Sumenep membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus ini akan masuk pada tahap gelar perkara,” tandas Widiarti.