Next KTV Kota Blitar Digrebek, Polisi Sita Kondom, CD Wanita dan Pria

Next KTV Kota Blitar Saat Digrebek
Next KTV Kota Blitar Saat Digrebek

LINTASJATIM.com, Blitar – Tempat karaoke Next KTV di Jalan Veteran 74, Kepanjen Kidul, Kota Blitar di grebek tim petugas kepolisian Polda Jatim.

Penggerebekan ini dilakukan lantaran diduga tempat karaoke tersebut menyediakan layanan prostitusi.

Bacaan Lainnya

“Iya benar. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim,” ucap Gatot di Surabaya, Selasa (16/3/2021), seperti dikutip dari laman faktualnews.co.

Polisi mengamankan sejumlah pemandu lagu, manajer, dan pegawai tempat karaoke untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah SU (20), E (30), KM (22), V (41), dan D (29).

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (10/3/2021). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bekas di ruang VIP, celana dalam pria dan wanita, serta uang tunai jutaan rupiah.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan IS alias Bunda sebagai tersangka karena diduga menyediakan layanan prostitusi pemandu lagu kepada para tamu Next KTV Kota Blitar.

Terungkap, tersangka menawarkan bisnis lendir ini dengan mematok tarif 2 juta sekali kencan. Dari tarif tersebut tersangka mendapatkan keuntungan 600 ribu rupiah.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal 296 KUHP dan Pasal 506 tentang prostitusi dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun hingga satu tahun empat bulan.

Pos terkait