LINTASJATIM.com, Jombang – Aksi rombongan motor gede (moge) melawan arus lalu lintas di Bunderan Ringincontong, Jombang. Aksi ini diunggah sebuah akun Facebook dan menyorot perhatian warganet.
Pada postingan akun Facebook Fxxxx Axxxxxxxx tertulis kalimat “Waktu dan tempat dipersilahkan”, dilihat lintasjatim.com, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan foto pada postingan, terdapat rambu terpasang dengan arahan semua kendaraan harus belok kiri. Namun, rombongan moge tetap lurus dan melawan arus.
Unggahan itu mendapat 3.073 respon dan 1.547 komentar dari warga net yang tergabung dalam grup Info Lantas & Kriminal Jombang.
Berbagai komentar warganet menanggapi postingan itu. “Aksi para pengendara moge melecehkan petugas polisi lalu lintas,” respon salah satu warga net.
Warganet lainnya juga mempertanyakan, jika terjadi kecelakaan atas aksi lawan arus rombongan moge, siapa yang disalahkan.
“Kalau terjadi laka dengan lawan jalur gitu gimana ya? Siapa mau disalahkan?,” tulis salah satu warga net.
AKP Haris Darma Sucipto, Kasatlantas Polres Jombang menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas viralnya postingan salah satu akun Facebook tersebut.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kalau ada perkembangan, nanti kita sampaikan,” tandas Haris.