LINTASJATIM.com, Kediri –Teka teki identitas pembunuh MY (17) gadis asal Bandung akhirnya terjawab. MY ditemukan tewas mengenaskan di kamar 421 Hotel Lotus, Kota Kediri, Minggu (28/2/2021).
Tak hanya itu, kasus ini juga berhasil membongkar fakta lain yakni kasus prostitusi online. Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Namun, kasus pembunuhan ini akhirnya menemukan titik terang berkat penyelidikan cerdik yang dilakukan oleh Polresta Kediri.
Berikut 6 fakta lengkap kasus pembunuhan MY:
1. Pelaku Dibekuk Berkat CCTV dan Driver Ojol
Usai melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan MY, polisi akhirnya mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi akhirnya memeriksa rekaman CCTV yang ada di hotel tersebut.
Meski pelaku sudah diketahui dari rekaman CCTV, namun polisi masih kesulitan mengungkap identitas pelaku. Diketahui, pelaku keluar masuk hotel dengan memakai helm dan masker, sehingga gambar yang ada di CCTV tidak terlihat jelas.
Polisi terus mencari cara untuk mengungkap identitas pelaku. Salah satunya dengan melacak ojek online yang dipesan oleh pelaku.
Pelaku memesan ojek online sepeda motor Vario 2020 warna putih kombinasi merah. Tak sampai disitu saja, polisi terus bergerak mencari sosok driver ojek online tersebut dengan melacak pemilik sepeda motor vario jenis tersebut. Hasilnya terdapat 89 unit pemilik sepeda motor itu di Kediri Kota.
Polisi akhinya menemukan sosok driver ojek online tersebut berinisial MF asal Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Polisi juga menyesuaikan jam keluar masuk pelaku melalui CCTV. Pelaku sempat kembali ke kamar untuk mengambil pisau yang akan digunakan untuk membunuh korban.
“Kita hitung sejak kedatangan dan keluar kamar hotel sekitar satu jam,” ungkap AKBP Eko Prasetyo.
Usai menemukan sosok driver, polisi mencari informasi tentang penumpang ojek online. Hasilnya penumpang yang juga pembunuh sosok MY adalah Refi Puronomo yang tinggal di rumah kos Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021) di tempat kosnya.
2. Pelaku Hanya Bayar 300rb dari Kesepakatan 700rb
Diketahui pelaku mengenal korban dari sebuah aplikasi Michat. Dari sinilah, Refi juga membooking MY untuk melampiaskan nafsunya dengan membayar 700 ribu per jam sesuai kesepakatan. Namun, Refi hanya mampu membayar sebesar Rp 300 ribu.
Korban pun tak terima karena uang yang dijanjikan tak sesuai dengan kesepakatan. Namun, pelaku tak bisa melunasi pemabayaran layanan korban karena tak mempunyai uang lagi.
“Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R,” tambahnya.
Tak sampai disitu saja, pelaku menghabisi korban dengan cara sadis yakni menusuk beberapa anggota tubuh korban hingga korban tewas mengenaskan bersimbah darah.
Refi Purnomo (23) merupakan warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Saat ditangkap polisi di tempat posnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba kabur. Hal ini membuat polisi menembak kakinya dengan pelor panas.
Polisi juga mengamankan istri Refi, namun statusnya hanya sebagai saksi.
“Saudara saksi hanya mencuci bajutersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan,” jelas Kasatreskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Taib, saat konferesnsi per, Jumat (5/3/2021)
3. Terdapat 7 Tusukan dan 2 Sayatan di Tubuh Korban
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Kediri. Terdapat 7 luka tusuk ditubuh korban mulai dari leher, punggung, pinggang, dan sayatan di bagian leher.
Polisi mengungkap barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yakni belati Rambo. Belati Rambo ini mempunyai ciri-ciri warna perak, ujungnya tumpul dan gagang pisaunya memiliki gerigi.
Jenis Rabo ini memang pernah digunakan oleh bintang film Sylvester Stallone dalam filmnya berjudul Rambo.
4. Sindikat Prostitusi Online Terkuak
Dalam kasus ini polisi juga berhasil mengungkap sindikat prostitusi online. Polisi menangkap mucikari MY yakni Deri Kurniawan. Ironisnya, Deri juga merupakan pacar korban. Tak hanya itu, polisi juga menjadikan kakak Deri inisial R sebagai tersangka.
MY bekerja sebagai PSK online dibawah kendali Deri. Hingga, MY tewas ditangan pelanggannya sendiri yakni Refi Purnomo di Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021) sore.
5. Deri dan Nia Kurniasih Jadi Tersangka Prostitusi Online
Deri dan Nia Kurniasih berperan sebagai orang yang menjajakan MY kepada pelanggannya. Bahkan, Deri juga mengoperasikan ponsel korban untuk menjalankan bisnis prostutisi tersebut.
“Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya,” tambahnya
MY datang ke Kota Kediri dan tinggal di hotel Lotus Kota Kediri. Deri dan Nia Kurniasih lah orang yang membooking 2 kamar yang pakai Deri dan MY, sedangkan Nia Kurniasih memesan kamar lain.
6. Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati dan penjara selama 15 tahun. (Mar)