LINTASJATIM.com, Surabaya – Oknum Kepala Sekolah di Surabaya dilaporkan oleh wali murid. Laporan itu menyusul adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswi AR (17).
Kepala sekolah dilaporkan oleh MN (40) yang merupakan Ayah korban. Sang Ayah mendatangi Polrstabes untuk melaporkan apa yang dialami sang buah hati.
Korban mendatangi Polrestabes Surabaya bersama saudara dan orang tuanya pada Rabu (3/3/2021).
Kepada Polisi, MN menjelaskan jika selama ini dirinya bekerja di Jakarta. Sejak pandemi, sang ayah jarang menjenguk AR. Akibat ulah Kepala Sekolah, korban enggan berangkat ke sekolah.
“Saya lama tidak menjenguk anak karena sedang kerja di Jakarta. Ada dugaan kalau kepala sekolah melakukan pelecehan terhadap putri saya. Dia tidak mau ke sekolah dan mengurung di kamar,” ungkap MN kepada petugas.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama menjelaskan bahwa berkas laporan sudah diterimanya.
“Berkas sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Sementara saat ditanya akan pemeriksaan pelaku, pihaknya menunggu kelengkapan berkas dan barang bukti. Selain itu, dari hasil riksa korban juga akan membawa petugas sesegera mungkin memeriksa pelaku.
“Berkas baru kita terima dan korba serta saksi akan diperiksa. Tunggu dan biarkan kami bekerja nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tandasnya.