Rumah Doa GSJA Kanaan Loceret Nganjuk Diprotes Warga, JIAD Angkat Bicara

Spanduk di Gang Rumah Do'a [Lintas Jatim]
Spanduk di Gang Rumah Do'a [Lintas Jatim]

LINTASJATIM.com, Nganjuk – Keberadaan Rumah Doa GSJA Kanaan Loceret Nganjuk diprotes warga. Aksi protes itu dilampiaskan dengan memasang spanduk berisi penolakan atas adanya Rumah Doa tersebut.

Aksi intoleransi dan intimidasi itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (27/2/2021). Terdapat dua banner yang terpasang di mulut gang dan depan Rumah Doa GSJA Kanaan.

Bacaan Lainnya

Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Relokasi?? atau Di Usir,” dan tulisan “Tidak Ada Satupun Warga RW. 4 Jl. DI. Pandjaitan Yang Menjadi Jemaat Pdt. Demsi Salmon Tamunu”.

Aan Anshori koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) angkat bicara. Menurutnya, beberapa jam setelah sempat menjadi perhatian di Facebook, tampak aparat TNI dan Polisi serta beberapa orang tidak berseragam menertibkan dua spanduk tersebut.

Masih Kata Aan, situasi kembali tenang hingga keesokan harinya, Minggu (28/2) pintu masuk gang menuju Rumah telah ditutup portal, padahal biasanya tidak.

“Tak berselang lama, terlihat ada tambah bambu di bawah portal sehingga makin menyulitkan siapapun untuk mengakses jalan tersebut termasuk Pdt. Demsi dan jemaatnya,” terangnya seperti rilis tertanggal 29 Februari 2021.

Belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas upaya provokasi, intimidasi serta penutupan akses jalan publik di Jl. DI. Pandjaitan RW.4 Loceret Nganjuk.

Sementara itu, Aparat keamanan dan kepolisian belum memberikan sikap resmi atas hal ini. Sedangkan Pdt. Demsi mengaku juga tidak tahu siapa pelakunya.

Atas peristiwa ini, Jaringan Islam Antidiskriminasi mengecam setiap upaya yang menyebabkan seseorang atau kelompok tidak dapat mengekpresikan agama atau keyakinan yang dianut.

“Mendesak Bupati Nganjuk beserta jajaran Forkopimda menjamin kemerdekaan beragama/berkeyakinan atas keberadaan Rumah Doa GSJA Kanaan beserta stakehoder didalamnya,” kata Aan.

Selain itu, JIAD juga mengapresiasi kinerja aparat pemerintah baik sipil maupun militer yang telah sigap menurunkan spanduk provokatif. Pihaknya juga mendukung pemerintah untuk memproses secara hukum siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pos terkait