LINTASJATIM.com, Lumajang – Akhirnya, 4 remaja yang berjoget di tengah jalan dan viral di media sosial dijemput pihak kepolisian, Kamis (25/2/2021).
Penjemputan itu dipimpin langsung oleh anit Pidek Satreskrim Ipda Ahmad Fahri, S.Tr.K. Mereka yang beralamat di daerah Klakah dijemput polisi untuk dimintai keterangan terkait video joget, Rabu (24/2).
Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang Ipda Shinta mengatakan sekelompok remaja ini berjumlah 5 orang, 2 perempuan dan 3 laki-laki, kelimanya warga Klakah Lumajang. 1 orang perempuan pelajar SMA, 1 orang perempuan Mahasiswa dan 3 orang laki-laki sebagai karyawan sebuah cafe.
“Menurut pengakuan salah satu orang dari mereka sebagai kreator konten, mereka melakukan aksi joged itu untuk menghibur pengguna jalan, juga untuk membuat konten youtube yang tengah mereka garap. Namun aksi tersebut sempat viral di media sosial dan tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan.,” ujar Shinta.
“Setelah dimintai keterangan oleh Satreskrim dan kelimanya mengakui perbuatannya, serta dilakukan pembinaan oleh Satlantas dalam hal ini langsung dibina oleh Kasatlantas AKP I Putu Angga Feriyana, S.H., S.I.K., M.H,” imbuhnya.
Kasatlantas AKP Putu Angga mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan agar kedepannya tidak melakukan joged tiktok atau giat lain yang berbahaya di jalan raya.
Sebab, di lampu merah berpotensi kecelakaan. Mungkin di sisi lain yang sudah hijau saat penegndara melintas melihat joged yang bersangkutan sehingga konsentrasi terpecah dan berpotensi laka lantas.
“Kami juga himbau agar kedepannya bisa membuat konten baik itu video maupun lainnya yang lebih positif, mengedukasi dan bermanfaat untuk masyarakat. Jadi jangan sampai terkesan anak-anak muda ini terlihat tidak terdidik,” ucap AKP Angga.
Orang tua dari anak-anak ini pun juga turut dipanggil di Polres untuk menjemput putra putrinya, dan juga diberikan himbuan oleh Paursubbaghumas Ipda Shinta agar lebih mengawasi putra putrinya dalam membuat konten-konten kreatif serta bijak dalam menggunakan medsos.
Kelima remaja ini menyampaikan permohonan maafnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta menandatangani pernyataan bermaterai yang telah dibuatnya.