Artis TikTok Viensboys Jadi Tersangka Gegara Berkerumun Jumpa Fans

LINTASJATIM.com, Madiun – Sat Reskrim Polres Madiun Kota menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan jumpa fan artis TikTok asal Solo, Viens Boys.

Mereka adalah dua orang dari manajemen restoran I Club dan satu orang dari manajemen artis TikTok, Viens Boys.

Bacaan Lainnya

“Sudah kami tetapkan tiga orang jadi tersangka. Ketiga tersangka yakni BI, RMA dan LM,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, penetapan ketiga tersangka ini setelah polisi menggelar hasil pemeriksaan saksi-saksi pekan lalu. Ia menyebut, dari hasil gelar itu polisi menemukan alat bukti untuk menjerat ketiganya dalam kasus kerumunan di restoran yang berlokasi di Jalan Bali, Kota Madiun.

Fatah merincikan BI dan RMA merupakan dua orang manajemen dari resto dan LM seorang manajemen artis Viens Boys. “Mereka mempunyai peran masing-masing, ” jelasnya.

Menurut Fatah, peran BI dan RMA sebagai orang yang menginisiasi jumpa fan di restoran. Peran yang sama juga berlaku bagi LM, manajer Viens Boys.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun. Karena ancaman hukuman dibawah lima tahun, ketiganya tidak dilakukan penahanan.

“Kami akan segera melimpahkan berkas ketiga tersangka itu ke jaksa penuntut umum Kejari Kota Madiun,” tandasnya.

Sebelumnya, acara meet and greet artis TikTok asal Solo, Viensboys di Kota Madiun digelar di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Minggu (24/1) lalu. Video itu diunggah di Twitter oleh @magetanbanget.

Ada empat video masing-masing berdurasi 14 detik yang menunjukkan keriuhan acara tersebut. Para penggemar dari bintang tamu tampak antusias meneriakan artis itu.

“Viensboys paswordnya,” ucap remaja berambut coklat disambut histeris para penggemarnya dalam video yang dilihat redaksi jatimnow.com, Selasa (26/1/2021).

Pos terkait